Gara-Gara Ulah Anggota, Wakapolda Kepri Minta Maaf ke TNI

Kamis, 12 Oktober 2017 – 21:00 WIB
Wakapolda Kepri Brigjen Didi Haryono (kiri), Dandenpom Letkol CPM Sucipto, Kompol Abdul Mubin Siagian (tengah) dan Kepala Penerangan Korem 033 Wira Pratama, Mayor Inf A Sipahutar berjabat tangan usai di Polda Kepri. Foto: BP

jpnn.com, BATAM - Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Didi Haryono akhirnya menyampaikan permohonan maaf Polda Kepri kepada jajaran TNI, Rabu (11/10).

Permohonan maaf itu terkait perbuatan anggotanya yang menyinggung institusi TNI melalui media sosial dan menjadi viral, Rabu (11/10) lalu.

BACA JUGA: Pengusaha Batam Keluhkan Jaminan Investasi 10 Persen

"Kami atas nama institusi memohon maaf atas kejadian tersebut. Komentar itu sangat keliru," kata Brigjen Didi seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia mengatakan, pihak kepolisian sudah mengambil langkah tegas atas perbuatan Kompol Siagian. Sanksi berat pun menanti perwira yang kini bertugas di Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kepri itu.

BACA JUGA: Ketemu Kotak di Angkot, Isinya Mayat Bayi dan Sepucuk Surat

"Tindakan yang akan kami ambil adalah kode etik profesi dan disiplin," ucap Didi.

Setelah menyampaikan tindakan yang akan diambil kepolisian terhadap Kompol Siagian, Didi kembali menyatakan permohonan maafnya. "Mohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan anggota kami," tegasnya.

BACA JUGA: BI: Inflasi Batam Terus Merangkak Naik Mendekati 4 Persen

Kompol Siagian yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengatakan perbuatannya dengan menulis komentar yang menyinggung TNI adalah sebuah kekhilafan. "Atas nama pribadi saya minta maaf," tuturnya.

Komentar yang ditulis Kompol Siagian adalah tanggapan atas berita di sebuah media online nasional yang berjudul, Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, TNI: Kami Saja Tak Punya.

Komentar Kompol Siagian menjadi viral setelah di-screencapture oleh netizen dan beredar luar di berbagai aplikasi media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp.

Kepala Penerangan Korem 033 Wira Pratama, Mayor Inf A Sipahutar, menyatakan pihaknya memaafkan perbuatan Kompol Siagian. "Secara institusi kami memaafkan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di Polri dalam menjatuhkan sanksi kepada Kompol Siagian.

Dia mengatakan, jajaran Korem 033 Wira Pratama sudah diminta untuk tidak memberikan komentar apapun terkait hal-hal yang berkembang di dunia maya.

"Sudah ada aturannya, disampaikan dari sana (Mabes TNI, red)," ucapnya.

Sipahutar menuturkan, pimpinan TNI sudah mengimbau jajaran di Kepri agar anggota TNI AD tak perlu membuat kegaduhan. "Proses (sidang kode etik dan disiplin) sedang berjalan," ungkapnya.

Heboh-heboh soal pengadaan senjata ini berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada akhir September lalu yang menyebut akan ada pemasukan senjata secara ilegal sebanyak 5.000 unit oleh institusi nonmiliter.

Pekan lalu, publik dikejutkan dengan kedatangan 5.932 amunisi dan senjata lain yang dibeli Polri dari luar negeri. Ribuan amunisi dan senjata itu kini disimpan di gudang milik TNI karena prosedur pembeliannya dianggap belum beres. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... F-SPMI Minta UMK Batam Naik 50 Dolar AS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler