Gara-gara Via Vallen, Pemkab Ditegur Panwaslu

Rabu, 24 Januari 2018 – 23:42 WIB
Bacagub Jatim, Saifullah Yusuf (tengah), diapit dua penyanyi dangdut asal Jatim, Nella Kharisma (kiri) dan Via Vallen, dalam jumpa pers di Jalan Kombespol Duryat, Surabaya, Senin (22/1). Foto: jawapos/jpg

jpnn.com, SIDOARJO - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sidoarjo, Jatim mengirim surat untuk pemkab.

Penyebabnya, panwaslu menilai syuting klip video Via Vallen sebagai artis pendukung pasangan bakal calon gubernur Jatim di kompleks Pendapa Delta Nugraha pada Senin lalu (22/1) menyalahi aturan.

BACA JUGA: Puti Guntur Minta Warga Jatim tak Lupa Sejarah

"Kami sudah mengirim surat resmi," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo M. Rosul.

Panwaslu mengimbau untuk tidak melanjutkan aktivitas syuting klip video tersebut.

BACA JUGA: Dua Pasangan Cagub Jatim Gandeng Artis Demi Gaet Pemilih

Selain itu, panwaslu mengingatkan agar tidak memutar hasil syutingnya saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nanti.

"Kalau itu diteruskan, dampaknya akan panjang. Sebab, pendapa tersebut merupakan fasilitas negara, milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," kata Rosul.

BACA JUGA: Via Vallen Takut Diteror Penggemar, Ini Penyebabnya

Proses syuting itu juga melibatkan sejumlah anak muda untuk nge-dance mengikuti alunan lagu yang dibawakan Via Vallen.

Syuting dilakukan di lapangan tenis di samping Pendapa Delta Nugraha.

"Sesuai aturan, fasilitas negara atau pemerintah tidak diperbolehkan digunakan sebagai alat kampanye. Karena itu, kami menegur," tegas Rosul.

Karena belum ada penetapan calon, panwaslu baru sebatas memberikan teguran. Tapi, kalau teguran itu tidak diindahkan, panwaslu bukan tidak mungkin menindaklanjutinya ke proses lebih jauh.

"Bisa kami bawa ke ranah hukum. Karena itu, kami pun mengingatkan agar ini tidak diteruskan," katanya. (fim/c7/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups..KPU Gugurkan Pasangan Calon Ini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler