jpnn.com - SUBANG - Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandi melarang Instansi pemerintah melakukan rapat dan kegiatan di hotel dikeluhkan para pelaku bisnis hotel.
Namun, pengelola hotel di Kabupaten Subang menyatakan akan mengikuti aturan yang telah diterbitkan pemerintah itu. Meskipun diakuinya ada dampak yang cukup signifikan.
BACA JUGA: Polisi Gencar Razia Miras Oplosan
Manager Hotel Dafam Betha Subang Bahar Kelana memprediksi, pendapatan Hotel Dafam akan menurun 50 persen. Padahal, keberadaan hotel dapat memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun tentunya, lanjut Bahar, pihaknya akan menyiapkan strategi khusus yakni sasaran di tujukan membangun jaringan komunikasi kepada korporasi baik di dalam maupun luar kota Subang.
BACA JUGA: Sembilan Hari Operasi Zebra Tindak 43.166 Pelanggar
“Kami sangat mendukung peraturan pemerintah terhadap larangan rapat dan kegiatan di hotel. Sehingga sekarang kami membuat strategi dengan membangun suatu jaringan komunikasi dengan seluruh korporasi. Tapi kami berharap ada solusi lain bahkan keputusan itu dibatalkan,” tandasnya.(gal/man)
BACA JUGA: Stok BBM Masih Aman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Program-program Bupati Enthus yang Dicoret Dewan
Redaktur : Tim Redaksi