BACA JUGA: BUMD Riau Tak Layak Kelola Blok Langgak
Artinya, tidak semua garam berlabel yodium, mengandung zat yang dimaksudBACA JUGA: Fokus Layanan Data, Indosat Upgrade Kecepatan Akses 3G
Ini harus diwaspadai masyarakat, jangan terkecoh dengan garam yang kemasannya ditulis beryodium," kata Kepala BPOM RI Husniah Thamrin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (12/2).Husniah juga menjelaskan, BPOM juga menemukan 26,28 persen garam beryodium tidak mengandung kadar Kalium Iodat (KIO3) dan kadar air yang ditentukan.Terungkap juga, dalam periode 2008 dari 20.629 produk pangan yang beredar, ada 3554 tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan
BACA JUGA: Waspadai Dumping Sepatu Tiongkok
Di mana selama 2008, BPOM telah mengeluarkan 5075 nomor registrasi yang terdiri dari 2853 produk dalam negeri (MD) dan 2222 produk luar negeri (ML).BPOM juga telah melakukan penelitian 2503 sarana industri yang terdiri dari 411 industri makanan yang memperoleh MD, 1525 industri rumah tangga (IRT) dan 567 industri rumah tangga yang tidak terdaftar (TTD)Hasilnya 67 sarana industri pangan MD, 542 IRT, dan 296 TTD tidak memenuhi ketentuan.
"Untuk pelanggaran ini, kami sudah memberikan peringatan keras pada produsen segera menarik produk bersangkutan dari peredaran," tandasnyaTidak dijelaskan, apakah garam beryodium palsu yang kini banyak beredar di pasaran ini membahayakan kesehatan manusia atau tidakYang pasti, BPOM hanya menjanjikan akan memberikan peringatan bagi si pembuat maupun pengedar garam palsu itu (esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BJ Habibie Siap Bantu Cari Investor
Redaktur : Tim Redaksi