Waspadai Dumping Sepatu Tiongkok

Kamis, 12 Februari 2009 – 08:31 WIB
JAKARTA- Para produsen sepatu lokal berharap kebijakan pengetatan impor alas kaki yang berlaku sejak 1 Februari lalu dapat berjalan efektifSetidaknya kebijakan itu akan dapat meredam strategi dumping sepatu Tiongkok yang telah menguasai 30 persen pasar dalam negeri.
   
"Bea Cukai harus benar-benar memeriksa nomor HS (harmonized system) produk impor dan nilai sepatunya agar penyelundupan semi ilegal bisa dikurangi," ujar Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Edi Wijanarko di gedung Depperin kemarin

BACA JUGA: BJ Habibie Siap Bantu Cari Investor

Saat ini 60 persen pasar dalam negeri dikuasai oleh sepatu-sepatu impor, dari jumlah itu separuhnya atau 50 persen didatangkan dari Tiongkok

   
Pihaknya mengaku saat ini sedang mengawasi strategi dumping (menjaula dengan harga lebih rendah dibanding di negaranya) produk-produk sepatu asal Tiongkok

BACA JUGA: Tertinggi, Biaya Alpha BBM di Maluku dan Papua

Dari tinjauan awal, diperkirakan produsen sepatu Tiongkok menerapkan harga lebih murah hingga 33 persen dibanding produk lokal
"Mereka cenderung akan melakukan strategi banting harga

BACA JUGA: Atasi Kelangkaan BBM, BPH Migas Perluas Wilayah Distribusi Niaga

Kalau dipikir mereka memang rugi, tapi ternyata bisa untung karena disana ada tax rebate (potongan pajak)," tukasnya.
    
Eddy mengatakan, hal itu tidak terlepas dari kebijakan potongan pajak (tax rebate) sebesar 17 persen oleh pemerintah TiongkokDua bulan mendatang, dia memperkirakan, produk sepatu asal Tiongkok akan masuk secara besar-besaranYaitu ketika permintaan sepatu dalam negeri mulai menanjak (high season)"Pola masuknya bisa bermacam-macam mulai dari pemalsuan nomor HS, atau penyelundupan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus," ungkapnya.
    
Proses under invoice (pemalusan dokumen impor) masih sering terjadi, terutama pada produk sepatu yang berbahan campuran.  Dia mencontohkan, hal itu biasanya dilakukan untuk impor sepatu yang berbahan kulit dan imitasi (kanvas)"Misalnya, kalau  impor kulit kena bea masuk 20 persen, sedangkan kanvas hanya 5 persenMakanya, banyak yang melaporkan hanya berbahan kanvas saja, sehingga mereka bisa hemat 15 persen," terangnya.
    
Sementara itu Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian Ansari Bukhari mengakui efek dumping bagi produk sepatu dalam negeri akan membuat daya saing produk sepatu lokal semakin tergerusFenomena itu juga terjadi di komoditi-komoditi yang lainDia mengakui, harga produk impor sepatu asal Tiongkok jauh di bawah harga dalam negeri"Selisih harga sepatu impor ilegal bisa mencapai 30 persen," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Persoalkan Perbedaan Usul Biaya Alpha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler