Garap Dua Kakak-Adik Dibawah Umur, Pelajar Dibekuk Polisi

Jumat, 28 Agustus 2015 – 13:03 WIB

jpnn.com - PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga Perawang ini masih duduk dibangku SMP. 

Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono membenarkan adanya pemerkosaan terhadap dua adik kakak yang dilakukan tersangka. 

BACA JUGA: Ibu Ini Disekap, Dipukuli di Dalam Mobil Lalu Hartanya Dirampas

Pelaku telah ditangkap Polsek Tualang, di Kampung Pinang Sebatang Timur, Minggu (23/8). Tersangka diamankan sesuai LP/247/VIII/2015, 21 Agustus 2015. 

"Saat ini tersangka telah kita amankan dan kasus ini dikembangkan," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Manapar Situmeang, Kamis (26/8).

BACA JUGA: Golkar Cirebon Ikut Panas

Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari keluarga. Kejadian pencabulan kedua korban dilakukan tersangka, pada Agustus dengan waktu yang berbeda.(wik/mal)

BACA JUGA: Kisah Suami Shock saat Malam Pertama Lihat Tato di Bagian Sensitif Istrinya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih Banget Ortu Ogah Rujuk, Nekat Sayat Leher Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler