Garap Laporan Puisi Sukmawati, Polri Datangkan Ahli Bahasa

Kamis, 05 April 2018 – 06:04 WIB
Sukmawati Soekarnoputri (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas tuduhan menista agama karena puisinya.

Hal ini berkaitan dengan puisi karangannya berjudul Ibu Indonesia yang kontroversial.

BACA JUGA: Sukmawati Ingin Mengingatkan Anak-anak Bangsa

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setelah menerima laporan itu mereka mulai melakukan penyelidikan.

“Artinya kami kumpulkan barang bukti dulu kemudian kami tindak lanjuti,” kata dia di Mabes Polri.

BACA JUGA: Anggap Puisi Sukmawati Tanpa Etika dan Estetika Sastra

Menurut dia, penyidik akan melihat pada pelaporan soal puisi Sukmawati itu apakah ditemukan tindak pidana atau tidak.

Kalau nanti ada tindak pidananya, maka kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: Polda Ingin Kasus Puisi Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan

“Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya,” sambung dia.

Untuk bisa membuktikan ada tidaknya tindak pidana, penyidik akan meminta keterangan ahli.

“Ahli bahasa, pidana dan lainnya, semua (ahli),” imbuh dia.

Dia menambahkan, dengan adanya pelaporan puisi Sukmawati ini, masyarakat diminta tetap tenang. Apalagi sekarang menjelang pesta demokrasi.

“Masing-masing harus bisa menahan diri supaya tidak terlalu jauh dan panas,” tandas dia. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Kabar soal Aksi Bela Islam Lawan Puisi Sukmawati


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler