jpnn.com - JAKARTA - Satu pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pimpinan maupun anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Mereka antara lain Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, anggota Muhamad Sangaji, Ingard Joshua, Prabowo Soenirman, Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dan Bestari Barus.
BACA JUGA: Lihat nih, Bu Khofifah Cek Kualitas Rastra di Gudang Bulog
Apa yang dicari KPK? Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, KPK masih mendalami seputar suap raperda reklamasi.
Selain itu, juga mendalami pertemuan yang dilakukan sejumlah legislator Kebon Sirih dengan pengembang reklamasi, salah satunya bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
BACA JUGA: KPK Dalami Transaksi Rekening Suami Istri Pejabat MA Ini
"Pemeriksaan DPRD masih seputar pembahasan-pembahasan raperda dan pertemuan anggota DPRD dengan pengusaha (pengembang reklamasi)," kata Yuyuk, Sabtu (11/6).
Lantas apakah ada temuan fakta baru termasuk dugaan pembagian suap terkait raperda? Yuyuk mengaku masih mendalami dugaan-dugaan tersebut. "Itu masuk ke dalam materi pemeriksaan," jelasnya.
BACA JUGA: Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati
Menurut dia, semua hal tengah di dalami penyidik. "Jadi, tidak bisa disampaikan hasil pemeriksaannya," kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Berhenti pada Ariesman, KPK Usut Dugaan Penyuap Lainnya
Redaktur : Tim Redaksi