KPK Dalami Transaksi Rekening Suami Istri Pejabat MA Ini

Sabtu, 11 Juni 2016 – 12:17 WIB
kil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief. Foto: Dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, sudah menerima laporan hasil analisis rekening Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Tin Zuraida, dan suaminya Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.

"Apakah sudah diterima? Iya," kata Laode, Sabtu (11/6). 

BACA JUGA: Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati

Namun, akademisi Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, itu enggan membicarakan isi rekening tersebut. "Ya kami tidak bisa. Isinya tidak bisa diinformasikan," katanya. 

Yang pasti, Laode menegaskan, isi rekening pasangan suami istri petinggi lembaga yang dipimpin Hatta Ali itu akan terus dianalisa dan didalami. "Ya, didalami," ujarnya singkat. 

BACA JUGA: Tak Berhenti pada Ariesman, KPK Usut Dugaan Penyuap Lainnya

Tin sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Tin, sang suami yakni Nurhadi, juga sudah pernah digarap KPK sebagai saksi. 

Penyidik mencecar berbagai hal. Antara lain soal temuan uang Rp 1,7 miliar saat menggeledah rumah mewah mereka di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Istri Sekretaris MA Belum Laporkan Kekayaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan: Anak Buah Konsentrasi, Masa Kita Jalan-jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler