BACA JUGA: Lebaran, Akses Internet Ungguli SMS
Aliran sungai itu bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)Direktur Keuangan dan Administrasi PT Indo Pusaka Berau (IPB) Chairuddin Noor, pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati mengatakan, atas rencana pengembangan PLTMH di Tabalar itu, sudah disiapkan perjanjian nota kesepahaman antara PT IPB dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
BACA JUGA: Temukan Fosil Tertua di Bumi, Buka Harapan di Mars
"Seharusnya, penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan bertepatan dengan peresmian penggunaan boiler baru di PLTU Lati
BACA JUGA: Iklan Online Pengaruhi Konsumen
Namun ia berharap, penandatanganan nota kesepahaman bisa dilakukan segeraHal itu sebagai landasan hukum dan komitmen PLN yang nantinya siap membeli listrik dari yang dihasilkan PLTMH
Saat ini, tim konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang menyusun studi kelayakan (feasibility study)Jika terbukti layak, pembangunan PLTMH bisa segera dilakukanNantinya, akan dibentuk perusahaan konsorsium baru melibatkan investor, sementara Indo Pusaka Berau akan tetap menjadi leader-nya
Investasi diperkirakan mencapai Rp 80 miliarSudah banyak investor yang melirik dan siap merogoh kocek mereka untuk mendanai proyek iniNamun, seleksi tetap dilakukan agar mitra yang digandeng PT IPB nanti benar-benar profesional dan bisa mewujudkan proyek iniIPB juga masih membuka lebar kesempatan pada investor lain yang ingin bergabung dalam pembangunan PLTMH tersebut.
"Pembangunannya ditargetkan satu tahun selesai," katanyaListrik 8 MW yang akan dihasilkan PLTMH itu nantinya cukup untuk menerangi seluruh wilayah pesisir pantai selatan BerauDari mulai Talisayan hingga Biduk-biduk.
Chairuddin berharap semua berjalan sesuai rencanaApalagi saat ini di Berau tersisa 31 kampung dari 97 kampung yang belum menikmati listrik PLNSementara khusus wilayah kecamatan di pesisir, belum bisa terlayani listrik 24 jam(eff/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadal yang Jadi Mobil Tercepat di Dunia
Redaktur : Tim Redaksi