Garap Proyek Diknas, Perusahaan Nazar Untung 40 Persen

Kamis, 01 November 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Perusahaan Muhammad Nazaruddin, Permai Group diketahui menikmati keuntungan hingga 40 persen dari proyek pengadaan sarana dan prasarana di tiga universitas yang menjadi program Kemendiknas. Ketiga universitas itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Soedirman, Purwokerto dan Universitas Malang.

Hal ini diungkapkan oleh Clara Mauren, staf marketing PT Anugerah Nusantara, anak buah Rosa Mindo Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (1/11). Clara menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan terdakwa Angelina Sondakh alias Angie.

Clara mengaku penah diperintahkan atasannya, Mindo Rosalina Manulang untuk mengurus proyek pengadaan sarana dan prasarana berupa peralatan laboratorium di tiga universitas tersebut.  Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sujatmiko itu Clara mengungkapkan bahwa saat mengurusa proyek univesitas, ia pernah satu kali bertemu dengan Angie di Hotel Sultan, Jakarta.
 
"Sepertinya pertemuan itu untuk proyek di Diknas. Tapi waktu itu belum sempat dibicarakan untuk univesitas yang mana," kata Clara.

Ia juga menjelaskan, menjelang proses lelang proyek, yaitu pada awal tahun atau sekitar bulan Maret, dirinya diperintah Rosa untuk mengikutsertakan sejumlah perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Grup Permai.  "Sepuluh perusahaan. Biasanya menang karena memang kami sudah sesuai dengan spesifikasi (yang diajukan oleh Universtitas)," sambung Clara.

Untuk proyek pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Tirtayasa, tutur Clara, dianggarkan Rp 49 miliar. Sementara anggaran untuk Universitas Negeri Malang senilai Rp 40 miliar. Sementara untuk Universitas Jenderal Soedirman, nilainya antara Rp25 miliar atau Rp26 miliar. "(Keuntungannya) 40 persen (di tiga universitas)," papar Clara.

Bukan hanya pihak Permai Grup yang menikmati keuntungan dari proyek-proyek universitas tersebut. Sebelumnya, dalam kesaksian
Rosa dua pekan lalu disebutkan bahwa istri Angie menerima uang senilai Rp 15 miliar untuk membahas usulan anggaran proyek 16 universitas sebesar Rp 610 miliar. Rosa menyebut uang itu diberikan bertahap.

"Itu adalah 50 persen awal dari fee 5 persen total usulan anggaran yang dijanjikan Bapak (Nazaruddin) pada Bu Angie. Nanti 50 persennya lagi diberikan setelah usulan anggaran universitas diterima. Sebenarnya Bu Angie minta tujuh persen, kata yang lain biasanya tujuh persen, tapi karena Nazaruddin temannya jadi enggak papa lima persen feenya," tutur Rosa saat itu.

Namun, dalam proses penggiringan untuk mendapatkan anggaran ini, Angie ternyata belum bisa menikmati semua fee yang dijanjikan oleh perusahaan Nazaruddin. Rosa mengatakan, tidak semua proyek di 16 perguruan tinggi (PT) akhirnya dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Permai milik Nazaruddin. Sebab perusahaan yang terafiliasi dengan Permai Grup  hanya mendapatkan proyek di enam PT, yakni Universitas Tadulako, Universitas Negeri Malang, IPB, USU, Universitas Patimura dan Universitas Cendrawasih.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Kali Kejagung Kembalikan Berkas Siti Fadillah ke Polri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler