Garap Siswi Sendiri, Guru Seni Ngaku Suka sama Suka

Selasa, 06 September 2016 – 06:59 WIB
Hanif, si guru seni cabul saat ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Polrestabes Surabaya membekuk guru ekstrakurikuler seni di SMP Muhammadiyah 9 Surabaya bernama Hanif  (20). Dia ditangkap karena mencabuli siswinya, sebut saja Bunga (13 ).

 Kejadian ini bermula pada September 2015 lalu. Tersangka Hanif berhasil merayu korban hingga kemudian berpacaran. Di bulan itu pula, tersangka mulai bertindak tidak senonoh. Ironisnya, tindakan itu berulang kali dilakukan di sekolah, bahkan aksi bejat tersebut sempat tepergok siswa lain.

BACA JUGA: Segitunya..Pelototi Parkiran Siang Malam Demi Nyuri Helm

“Akibat ulahnya tersangka akhirnya dipecat oleh pihak sekolah, meski telah dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai guru, aksi tersangka tidak berhenti,” AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah dikeluarkan dari sekolah Hanif mencoba berhubungan dengan korban dan mencabulinya lagi di rumah Bunga. Melihat gelagat anaknya yang terus diganggu tersangka, ibu Bunga lantas memboyong anaknya dari Surabaya ke Tuban.

BACA JUGA: Kekasih Gelap Dibunuh Gaga-gara Uang Rp 350 Ribu

“Tak berhenti sampai disitu, tersangka terus berupaya mengejar korban, hingga ke Tuban. Saat rumah sedang sepi tersangka berani mengajak korban bercinta,” imbuh Shinto.

 Tindakan ini kemudian terbongkar setelah korban berani cerita kepada ibunya yang kemudian dilanjutkan dengan laporan ke polisi. Kepada polisi tersangka mengaku, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

BACA JUGA: Jaksa Persoalkan Paspor Patolog Australia, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang

Akibat perbuatan ini, tersangka dijerat dengan pasal 82 undang-undang Republik indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasi dan Lauk Habis, Anak Dimarahi, Jleb… Ibu pun Bersimbah Darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler