Garda Nawacita Cium Adanya Sabotase dalam Kegaduhan Pelindo II

Senin, 26 Oktober 2015 – 21:39 WIB
Ilustrasi. Foto: bumn

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu organ pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Garda Nawacita menilai kegaduhan politik yang terjadi terkait kasus Pelindo II telah bergeser dari substansi permasalahannya.

Ketua Umum Garda Nawacita Irwan Suhanto mengatakan, pergeseran isu dalam permasalahan di Pelindo II membuktikan inkonsistensi pihak yang menggunakan isu tersebut bagi kepentingan politik jangka pendek.

BACA JUGA: Soal Duit Ini, Fahri Hamzah Janji Tolak Maunya Jokowi

Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II DPR dianggap telah menyimpang. Garda Nawacita melihat bahwa upaya pelemahan terhadap Pelindo II menjadi ancaman bagi terwujudnya program tol laut yang merupakan bagian integral dari Nawacita pemerintahan Jokowi-JK. 

Program Tol Laut yang bertitik tumpu kepada kuatnya sistem kepelabuhanan membutuhkan kepemimpinan yang kuat di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Irwan menegaskan, berbagai manuver sejumlah pihak untuk menyudutkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dalam permasalahan di BUMN ini, menunjukkan adanya upaya untuk memaksakan pergantian direksi di Pelindo II. 

BACA JUGA: Mantap! Kereta Barang TJ Priok-Cikarang Rampung Akhir 2015

“Padahal sejauh ini kebijakan RJ Lino sudah sesuai koridor aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/10). 

Dia mengatakan, Lino sebagai Dirut Pelindo II memiliki kewenangan melakukan kegiatan jasa pelabuhan yang telah diatur dalam pasal 444 ayat 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. 

BACA JUGA: Langgar Kode Etik, Dua Komisioner KPU Fakfak Diberhentikan

“Campur tangan pihak lain di luar jajaran direksi Pelindo II tidak memiliki pijakan hukum yang jelas. Karena itu upaya para pihak untuk memaksakan kepentingan dan pergantian direksi di Pelindo II harus dihentikan,” paparnya. 

Dia mengatakan, upaya untuk mengganti posisi jabatan direktur utama BUMN, termasuk Pelindo II adalah kewenangan yang dimiliki oleh Presiden RI dan Menteri Negara BUMN. Itu sebabnya, mengingat Program Tol Laut Pemerintahan Jokowi-JK yang bertitik tumpu kepada kuat dan kokohnya pelabuhan-pelabuhan, maka segala upaya melemahkan sistem kepelabuhanan nasional merupakan bentuk sabotase kepada program tersebut.

“Garda Nawacita menolak tegas segala usaha dan upaya mengganti posisi dan jabatan direksi BUMN dengan menggunakan opini politik sebagai argumen. Demi meningkatnya kualitas dan kompetensi pimpinan BUMN maka pergantian posisi dan jabatan pimpinan BUMN seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan beradab,” katanya.

Sekjen Garda Nawacita Ahkrom Saleh menambahkan, reaksi Serikat Pekerja (SP) JICT terkait perpanjangan konsesi JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) sudah berlebihan. Persoalan kerjasama dan atau perpanjangan kontrak kerjasama sama sekali tidak memiliki koneksitas langsung dengan kegiatan serikat pekerja.

“Perpanjangan kontrak kerja sama adalah kewenangan direksi Pelinod II sebagai induk perusahaan PT. JICT. Karena itu bukan domain sebuah serikat pekerja, maka tindakan SP JICT sudah melenceng jauh dari fungsinya,” ujar Akhrom. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Salah, Menkumham Ogah Komentari Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler