Garuda Bantah Langgar Kenaikan Tarif Batas Atas

Selasa, 24 Desember 2013 – 14:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar membantah bahwa pihaknya telah melanggar tarif batas atas yang ditentukan pemerintah saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kita enggak ada melanggar batas atas," ujar Emir di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Senin (23/12) malam.

BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas Jaringan

Dia juga membantah telah mendapatkan surat teguran dari Kementerian Perhubungan atas pelanggaran tersebut.

"Enggak ada surat, belum terima (surat dari Kemenhub-red). Pokoknya kita selalu ikuti aturan," tegas Emir.

BACA JUGA: Bank Mutiara Terima Bailout Rp 1,25 Triliun

Terpisah Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Pujobroto juga menuturkan hal sama. "Garuda tidak pernah melanggar ketentuan pemerintah menyangkut tarif, termasuk tarif batas atas," aku Pujo.

Sebagai maskapai full service, lanjutnya, Garuda Indonesia diizinkan pemerintah untuk memberlakukan tarif batas atas hingga 100 persen. Hal ini berlaku untuk kelas ekonomi pada rute domestik.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Gila-gilaan

"Kalau memang dikatakan ada pelanggaran tarif, untuk penerbangan dengan nomor GA berapa?," tanya Pujo heran dengan tudingan pelanggaran itu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan sudah memantau tarif maskapai. Pemantauan itu dilakukan jauh sebelum peak season Natal dan Tahun Baru.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan menyebut ada delapan maskapai yang melakukan pelanggaran tarif. Yakni PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air), PT Indonesia Air Transport, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Mandala Airlines, PT Garuda Indonesia, PT Kalstar Aviation, dan PT Indonesia AirAsia.

Untuk Garuda Indonesia, Kemenhub menemukan pelanggaran tarif pada Bandara Ngurah Rai, Denpasar, 30 Oktober-1 November 2013, dengan rute Denpasar-Lombok dan Denpasar-Timika. "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberi surat peringatan kepada delapan maskapai itu," pungkas Bambang. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamsostek dan PTPP Dirikan Anak Usaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler