Garuda Indonesia Bayar Obligasi Rp 2 Triliun

Minggu, 08 Juli 2018 – 00:29 WIB
Maskapai Garuda Indonesia. Foto dok humas Garuda

jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah melunasi obligasi berdenominasi rupiah sebesar Rp 2 triliun pada awal semester kedua 2018.

Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N. Mansury mengungkapkan, pelunasan tersebut merupakan komitmen perseroan guna memenuhi kewajiban penerbitan surat utang.

BACA JUGA: Pilot Garuda Batalkan Rencana Mogok Kerja

”Perolehan obligasi tersebut dilakukan pada 2013 merupakan bagian dari aksi korporasi perseroan untuk ekspansi perusahaan dan peremajaan armada,” ujar Pahala, Jumat (6/7).

Kala itu sebesar 80 persen obligasi digunakan untuk pembayaran uang muka pembelian pesawat.

BACA JUGA: Pilot Batal Mogok Kerja, Kementerian BUMN Apresiasi Garuda

Sementara itu, 20 persen digunakan sebagai modal untuk pembayaran sewa pesawat.

Obligasi tersebut memiliki tenor selama lima tahun, mulai periode 2013 hingga 2018, dengan pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.

BACA JUGA: Pilot & Serikat Karyawan Garuda Indonesia Batal Mogok Kerja?

Tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 9,25 persen per tahun dan dibayar setiap tiga bulan.

Pada kuartal pertama 2018, perseroan berhasil menekan kerugian maskapai hingga 36,5 persen menjadi USD 64,3 juta atau setara Rp 868 miliar (kurs Rp 13.500).

Perusahaan juga berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan operasional sebesar 7,9 persen menjadi USD 983 juta atau setara Rp 13,27 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar USD 910,7 juta.

Komitmen Garuda Indonesia untuk memperbaiki kinerja keuangan mendapat respons positif dari Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) maupun APG (Asosiasi Pilot Garuda).

 Sekarga dan APG akhirnya membatalkan rencana untuk mogok terbang.

”Komitmen yang bisa dilakukan adalah perbaikan, baik masalah keuangan, kelancaran operasional, maupun hal lain terkait komunikasi pengelolaan SDM (sumber daya manusia). Review berkala untuk perbaikan dilakukan langsung oleh Kementerian BUMN,” terang Pahala. (vir/c17/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pramugari Garuda Mulai Diadili, Terancam 20 Tahun Bui


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler