Garuda Indonesia Evaluasi Seluruh Anak Perusahaannya

Jumat, 13 Desember 2019 – 19:47 WIB
Maskapai Garuda Indonesia. Foto dok humas Garuda

jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang ditetapkan pada 12 Desember 2019 lalu.

Saat ini PT. Garuda Indonesia memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha, seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi.

BACA JUGA: Polisi Garap Ahli Dalam Kasus Petinggi Garuda Indonesia Yang Dituduh Germo

Kemudian jasa reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place,  Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.

Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan perseroan bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Laporkan Pemilik Akun Twitter @digeeembok

"Kami akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," kata Fuad.

Fuad menyampaikan komitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak atau cucu perusahaan yang baru.

BACA JUGA: Rudiantara Belum Ditetapkan Jadi Dirut PLN? Begini Kata Erick Thohir

"Yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan," tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler