Polisi Garap Ahli Dalam Kasus Petinggi Garuda Indonesia Yang Dituduh Germo

Kamis, 12 Desember 2019 – 15:50 WIB
Garuda Indonesia. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno Hatta masih mengusut laporan Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa.

Laporan itu terkait tuduhan menjadi germo yang disematkan akun media sosial @digeeembok.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Laporkan Pemilik Akun Twitter @digeeembok

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan, sebagai tindak lanjut, mereka memeriksa sejumlah ahli.

"Ahli akan segera kami ambil keterangannya," ujar Alexander, Kamis (12/12).

BACA JUGA: Garuda Indonesia Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dekom Dengan Erick Thohir

Namun, mantan Kasat Reskrim Polres Tangsel ini enggan memerinci jadwal pemanggilan ahli tersebut. Dia hanya memastikan, penyidiknya telah meminta keterangan saksi selain Roni.

Pemanggilan saksi ahli dilakukan guna menentukan unsur pidana yang dilakukan pemilik akun twitter @digeeembok.

BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat Tangani Laporan Garuda Indonesia Terhadap Akun @digeeembok

Diketahui, Roni Eka selaku Vice President Awak Kabin Garuda Indonesia melakukan pelaporan pada akun media sosial twitter bernama @digeeembok ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 6 Desember 2019.

Laporan itu terkait dengan cuitannya yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

Adapun isi cuitan yang dilaporkan ke polisi sebagai berikut:

"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Morsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugrari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat' 'Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa.” (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler