jpnn.com - JAKARTA - PT Garuda Indonesia mulai 1 Oktober 2014 telah memisahkan pembayaran tiket pesawat dengan pajak bandara atau airport tax. Hal itu dilakukan lantaran kontrak kerjasama dengan operator bandara, yakni AP I dan II terkait penyatuan airport tax telah berakhir pada 30 September lalu.
Pemisahan pembayaran airport tax ini ternyata merepotkan para penumpang Garuda. Hal itu diakui oleh Ilyas Praditya, salah satu penumpang Garuda tujuan Jakarta-Surabaya.
BACA JUGA: Pengusaha Industri Baja Ingin Beri Masukan buat Jokowi-JK
"Menurut saya itu bentuk sebuah kemunduran sistem, yang harusnya tiap habis check in langsung bisa boarding, itu urus airport tax dulu, memakan waktu," keluh Ilyas, sosok pekerja media berusia 26 tahun ini pada JPNN, Sabtu (4/10).
Hal sama juga dikeluhkan penumpang Garuda lainnya, yakni Ricky. Menurutnya pasca airport tax terpisah dengan tiket, ia harus mengantre beberapa menit saat hendak melakukan check in. "Biasanya kan cepet, kalau sekarang lebih lama. Antreannya juga lumayan panjang dibanding dulu," terangnya.
BACA JUGA: Pelindo III Raup Global Bond 500 Juta Dollar AS
Pemisahan penyatuan pembayaran airport tax ini ternyata tidak hanya dikeluhkan para penumpang saja, namun juga dikeluhkan oleh petugas Garuda yang tengah bertugas di Bandara Soekarno Hatta. Menurut salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, ia merasa lebih kerepotan.
"Ya lebih repot empat kali lipat dibanding sebelum airport tax disatukan sama tiket. Jadi lebih panjang antreannya," timpal salah satu petugas check in tiket. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jasa Marga Targetkan Seluruh Gerbang Tol Gunakan T-pass
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Jasa Marga Targetkan Seluruh Gerbang Tol Gunakan T-pass
Redaktur : Tim Redaksi