Gasak Duit hingga Celana Majikan, Wanita Cantik Ini di Bui

Sabtu, 21 Februari 2015 – 21:27 WIB

jpnn.com - PADANG - Sudah diberi pekerjaan yang layak dan diberikan tempat tinggal, pembantu ini malah maling di rumah majikannya di Pondok Ranah Minang, Kelurahan Kotolalang, Kecamatan Lubukkilangan, Sabtu (21/2) siang.

Tidak tanggung-tanggung, pembantu tersebut berhasil menggasak uang, celana dalam, handphone dan jam tangan milik sang majikan. Akibat aksi nekatnya tersebut, Ernawati alias Eva (32) harus berurusan dengan polisi dan harus merasakan panasnya jeruji penjara.

BACA JUGA: Tukang Ojek Langganan Cabuli Siswi MTs di Semak-semak

Posmetro Padang (Grup JPNN.com) melaporkan, pelaku yang merupakan warga Jorong Sawah Piai, Kanagarian Tanah Garam Alahan Panjang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kabupaten Solok tersebut tertangkap tangan oleh salah seorang penghuni rumah.

Menurut sang majikan, Fitri Dewi (50) saat membuat laporan di Mapolsek Luki, aksi yang dilakukan oleh pelaku yang baru satu bulan ini dipekerjakan di rumahnya tersebut pertama kali diketahui oleh menantunya, Riki Anderson (35).

BACA JUGA: Kusir Delman Pengin Begituan, Nenek Pun Jadi Sasaran

“Dia pamit sama menantu saya, katanya mau pulang kampung karena orangtuanya sakit,” papar Fitri saat melapor.

Tapi, menantu korban pun menahan pelaku saat akan pulang dan meminta menunggu korban dulu. Selang setengah jam, korban pun pulang dan kemudian menanyai sang pembantu. Tampak ketakutan, pelaku pun berusaha memberikan alasan yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Ibu Muda Cantik Doyan Nyabu, Alasannya…

"Saat itulah, kami langsung memeriksa bawaan dari pelaku ini karena sebelumnya juga sudah merasa curiga,” jelas Fitri.

Ternyata benar saja, di dalam tas pelaku ditemukan tiga unit handphone milik korban, dua buah tas, satu buah jam tangan, tiga buah celana dalam milik korban dan uang tunai yakni Rp 100 ribu sebanyak empat lembar, Rp 50 ribu sebanyak 16 lembar, Rp20 ribu sebanyak dua lembar, uang Rp 2 ribu sebanyak 323 lembar, uang Rp 1.000 sebanyak tiga lembar.

“Jika ditotal, dia berhasil mengambil uang dan barang-barang itu lebih dari Rp 2 juta,” tukas Fitri kepada petugas.

Dia menyebut, saat baru masuk bekerja, semua anggota keluarganya sempat mencurigai gerak-gerik wanita bertubuh bongsor tersebut. Namun, sang majikan masih tetap memantau tindak-tanduk pelaku ini saat berada di rumah, terutama di jam kerja karena rumah sering kosong.

“Tapi, ternyata kecurigaan kami kepadanya benar, dia menggasak semua barang milik saya pak,” ucap Fitri.

Sementara, Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Edissra Alwin membenarkan tentang penangkapan pembantu rumah tangga tersebut. Setelah mendapatkan informasi dari korban, petugas langsung mendatangi rumah korban dan mengamankan pelaku yang sudah dipegangi oleh keluarga korban.

“Kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini, dan semua barang bukti ada di dalam tasnya. Pelaku pun kita bawa ke Mapolsek Lubukkilangan untuk diperiksa intensif,” jelas Edissra didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri Hermansyah.

Selain itu, saat pemeriksaan yang dilakukan di Mapolsek, petugas polwan juga menemukan semacam ajimat yang diletakkan di dalam kembem pelaku. Sejauh ini, petugas masih mendalami penemuan tersebut dan pelaku ini pun ditahan di tahanan wanita Polsek Padang Timur.

“Akibat perbuatannya, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” pungkas Heri.(age/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Uang Rp 230 Juta, Wartawan Dirampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler