jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka pembunuhan Holly Anggela Hayu, Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa penahanan Gatot akan ditentukan usai diperiksa hari ini.
BACA JUGA: Gatot Berang Disebut Menghilang
"Saat ini G masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Nanti malam akan disimpulkan apakah akan ditindaklanjuti dengan penahanan atau lainnya kita tunggu sore nanti," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Ia menambahkan perlu atau tidaknya Gatot dikonfrontasi dengan tersangka lain juga ditentukan setelah menjalani pemeriksaan hari ini. "Apabila perlu dikonfrontir dengan tersangka lain akan penyidik lakukan," bebernya.
BACA JUGA: Nyawa Holly Dihabisi karena Aib Gatot tak Ingin Terbongkar
Gatot dijadikan tersangka pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City. Selain Gatot, polisi sudah menetapkan S dan L sebagai tersangka. Dua lainnya, PG dan R masih buron. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gatot Pasrah Dijerat Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Mabuk, 5 Waria Pereteli Barang Bule
Redaktur : Tim Redaksi