jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono menampik pernah memberikan sejumlah uang dollar kepada Surya Hakim, eksekutor pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu.
Hal itu diungkapkan Gatot saat ditanya Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5). "Saya tidak pernah memberi dolar ke Surya," kata Gatot dalam sidang.
BACA JUGA: Harapkan SBY Tak Hanya Umumkan Pemenang Konvensi
Namun Hakim Badrun tidak sepenuhnya percaya jawaban Gatot. Ia terus mencecar suami siri Holy tersebut. "Ah yang benar, jangan berbohong anda. Surya sudah mengatakan itu?," kata Hakim Zaini.
Namun, Gatot tetap pada jawabannya bahwa tidak ada uang dollar yang diberikan kepada Surya. "Saya tidak pernah memberi dolar sekalipun yang mulia," tegasnya lagi.
BACA JUGA: Hakim Tipikor Ragukan Kesaksian Anak Syareif Hasan
Sebelumnya diberitakan Surya seorang supir sewaan Gatot mengaku memiliki segepok duit dollar. Hal itu juga terungkap saat sidang Gatot yang menghadirkan pegawai money changer tempat Gatot biasa menukarkan uang.
Namun, Surya tidak mengungkapkan jumlah dollar yang diterimanya. Ia pun tak memberitahu alasan pemberian dollar itu dari Gatot. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Polri Siapkan Pengamanan Khusus Capres-Cawapres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Ancam Putra Syarief Hasan Tujuh Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi