Gatot Disarankan Temui Syamsul Arifin

Rabu, 28 November 2012 – 08:08 WIB
MEDAN- Gatot Pujo Nugroho diingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), untuk setidaknya bersilaturahmi dengan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Syamsul Arifin.

Itu semestinya dilakukan Gatot selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang menggantikan posisi Syamsul Arifin, yang tengah tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi Gatot merupakan paket pasangan Gubsu dan Wagubsu pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2008 lalu yang dikenal dengan sebutan Syampurno (Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho).

Itulah yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut, Ahmad Hosen Hutagalung, saat diberikan kesempatan oleh pimpinan DPRD Sumut dalam sidang paripurna pengajuan Wagubsu, Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu definitif, Selasa (27/11), untuk memberikan tanggapan fraksinya terkait pengusulan pendefinitifan Gubsu periode 2008-2013.

"Kami Fraksi PPP, selaku pengusung pasangan Syampurno pada Pilkada 2008 lalu, meminta agar Wagubsu (Gatot, red) menemui Pak Syamsul Arifin. Untuk bersilaturahmilah, paling tidaknya," ungkap Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sumut ini, yang memberikan pendapatnya setelah penyampaian pendapat dari Fraksi Demokrat yang diwakili jubirnya Layari Sinukaban, Fraksi Golkar oleh Biller Pasaribu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) oleh Budiman Nadapdap, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Hidayatullah.

Usai mendapat aplaus dari segenap orang yang hadir di ruang paripurna tersebut, Hosen Hutagalung kembali melanjutkan pandangannya dan menyatakan, kendati begitu fraksinya (PPP) tetap mendukung pengusulan Wagubsu, Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu definitif.

"Intinya Fraksi PPP mendukung pengusulan Wagubsu menjadi Gubsu definitif," tegas pria berkacamata ini.

Sebelumnya, Layari Sinukaban selaku jubir Fraksi Demokrat di kesempatan itu menegaskan, Fraksi Demokrat setuju dan memahami isi keputusan presiden (kepress) atas pemberhentian Syamsul Arifin dan pengangkatan Gatot sebagai Gubsu definitif. "Kami meminta untuk ditindaklanjuti," kata Layari.

Jubir Fraksi Partai Golkar, Biller Pasaribu menyatakan, Sumut sangat membutuhkan keberadaan sosok Gubsu definitif demi kelancaran pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang ada. Dan sesuai peraturan, DPRD Sumut berhak mengusulkan kepala daerah pada presiden melalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diangkat/diberhentikan. "Kami mendukung pengusulan Gubsu defenitif," kata Biller.

Ketua Fraksi PDIP Budiman Nadapdap, Ketua Fraksi PDS Tonnies Sianturi, juru bicara Fraksi Hanura Aduhot dan Sekretaris Fraksi PPRN, Restu Sarumaha, Ketua Fraksi PKS Hidayatullah, dan Ketua Fraksi PAN, Parluhutan Siregar, tidak satupun berbeda pendapat dengan fraksi-fraksi sebelumnya yang mendukung pengajuan Gatot menjadi Gubsu definitif.

"Kami memahami keppres yang dikeluarkan serta semua konsekuensi terkait keppres itu dijalankan, sesuai peraturan yang berlaku. Pimpinan dewan harus segera berkoordinasi dengan Mendagri dalam pengusulan pendefinitifan itu, dan kami ucapkan terimakasih pada Syamsul Arifin," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Parluhutan Siregar.

Rapat paripurna pengajuan pendefinitifan Gatot sebagai Gubsu tersebut, sempat diskor selama lebih kurang 10 menit, dengan maksud memberi waktu bagi tim perumus untuk menyelesaikan draft pengusulan pengangkatan Gubsu definitif tersebut sebelum diserahkan ke presiden melalui Mendagri.

Di sela-sela skorsing rapat itu, Gatot yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menyatakan, pada prinsipnya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri terkait sudah meminta agar Sumut segera menyelesaikan pengajuan pendefinitifan itu.

"Pihak kementerian di Jakarta, untuk Sumut meminta agar menyelesaikan usulannya. Tetapi dari mekanisme regulasi, jika memang belum ada usulannya maka segera diagendakan," kata Gatot.

Gatot sempat menyatakan ucapan terima kasihnya kepada segenap anggota dewan, karena diketahui dari 10 fraksi di DPRD Sumut tidak satupun yang menolak pengusulan pendefinitifan dirinya sebagai Gubsu.

"Yang pertama, terimakasih kepada teman-teman dewan yang telah merekomendasikan kepada paripurna, agar segera mengusulkan kepada presiden untuk mendefinitifkan saya," ungkap Gatot.

Gatot pada kesempatan itu, sempat beralasan bila pada prinsipnya jabatan Plt Gubsu yang disandangnya sejak Maret 2011 lalu tersebut, sama halnya dengan posisi dan kedudukan Gubsu definitif.

Dan saat mengutarakan itu, Gatot seolah menyiratkan niat dan keinginannya yang begitu besar, untuk kembali memimpin Sumut periode selanjutnya 2013-2018 mendatang. "Sebenarnya secara kinerja, posisi Plt kemarin kan sudah sama dengan gubernur. Mungkin akan lebih bagus,  jika dilanjutkan dengan 2013-2018," ungkap Gatot sembari tertawa kecil.

Niat yang seolah begitu besar untuk menang dan terpilih menjadi Gubsu periode lima tahun kedepan, sangat kentara saat Gatot menjawab pertanyaan wartawan, tentang apa yang akan dibereskannya di sisa jabatan 2008-2013 yang hanya tinggal sekitar tujuh bulan lagi itu. "Tentunya lebih beres lagi, kalau kemudian dua periode. Hehe," ucap Gatot lagi.

Kemudian Gatot disinggung soal ungkapan dari Jubir Fraksi PPP saat sidang berlangsung, yang mengingatkannya untuk sowan, berkunjung atau bersilaturahmi dengan Syamsul Arifin, Gatot mengaku selama ini tidak bisa bertemu dengan Syamsul Arifin. Meskipun dia sudah melakukan sejumlah usaha, untuk bersilaturahmi dengan Syamsul Arifin.

"Bagus, bagus. Sudah saya lakukan berbagai jalur dan mekanisme untuk bagaimana bersilaturahmi. Tapi belum bisa ketemu," aku mantan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut ini.

Gatot juga sempat menuturkan, sejak diangkat dan dilantik menjadi Wagubsu bersama Syamsul Arifin sebagai Gubsunya hingga saat ini menyandang status Plt Gubsu, gaji pokok (gapok) yang diterimanya setiap bulan tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan gapok Wagubsu sebesar Rp6.7 juta per bulan. Jumlah tersebut hanya selisih Rp300 ribu dengan gapok yang diterima Syamsul Arifin sebagai Gubsu, yakni Rp7 juta.

Sayangnya, Gatot enggan membeberkan soal tunjangan, fasilitas serta insentif yang diterimanya. "Sedikit. Kalau gaji itu sekitar Rp6.7 juta pokoknya. Kalau tunjangan belum tahu," ucap pasangan HT Erry Nuradi pada pencalonan di Pilgubsu 2013 mendatang ini.

Gatot juga enggan menjawab dan hanya tersenyum, ketika ditanya mengenai Take Home Pay (gapok plus insentif, bonus dan lainnya yang dibawa pulang ke rumah, red).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis, yang tepat didekat Gatot dan kemudian ditanyakan hal yang sama, hanya menjawab jika persoslan gapok, bonus dan insentif serta lainnya yang diterima seorang kepala daerah sudah ada aturannya sendiri.

Namun sayangnya, Nurdin mengaku lupa aturan yang menegaskan masalah tersebut. "Ada itu aturannya, tapi saya lupa," jawab Nurdin.(ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Prihatin Nasib Nelayan Pesisir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler