Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah

Rabu, 30 November 2011 – 06:19 WIB

JAKARTA -- Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi menyerahkan sepenuhnya kepada PT PLN (Persero) guna menyelesaikan persoalan kendala pembangunan PLTA Asahan IIIPlt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, diminta memahami bahwa sebagai pimpinan Pemprov Sumut, dia juga merupakan bagian dari pemerintah.

Pemerintah, melalui  Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010, sudah jelas memberikan amanat kepada PLN untuk membangun PLTA Asahan III.

"Pemda, pusat, BUMN, PLN, itu semua kan pemerintah, negara

BACA JUGA: Jumlah Penduduk Mimika Dipengaruhi Migrasi

Tentu semua bekerja untuk kepentingan rakyat," ujar anggota Komisi VII DPR Jhoni Allen Marbun kepada JPNN, kemarin (29/11).

Jhoni Allen, yang juga Wakil Ketum DPP Partai Demokrat itu, menyatakan hal tersebut menanggapi rencana PLN mensomasi Gatot yang tak kunjung mengeluarkan izin lokasi pembangunan proyek setrum itu.  PLN habis kesabaran lantaran sudah 17 kali melayangkan surat ke Gatot menyangkut persoalan ini.

Sikap tegas PLN ini, sebagaimana disampaikan Manajer PLTA Asahan III Robert Aprianto, didasari ketentuan dalam Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010.

Jhoni Allen berharap, ancaman somasi itu tidak sampai diwujudkan
Berkali-kali dia mengatakan, baik Pemprov Sumut maupun PLN adalah sama-sama unsur pemerintah.  Jhoni berharap, persoalan ini bisa dicarikan solusinya dengan duduk bersama.

Komisi VII DPR, lanjutnya, akan segera memanggil PLN dan Gatot

BACA JUGA: PLN Batam Lakukan Pemadaman Bergilir

"Saya akan pertanyakan ke PLN apa masalahnya
Kalau perlu gubernur juga kita undang, apa masalahnya karena ini untuk kepentingan rakyat," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana mengatakan, sudah saatnya komisi VII DPR langsung terlibat dalam upaya menyelesaikan ganjalan proyek setrum  2×87 MW ini

BACA JUGA: Pekan Ini, SK CPNS Mimika Dibagikan

Menurut Shutan, sumber persoalan yang menyebabkan buntunya masalah ini adalah adanya dua pihak yang sama-sama ngotot, tidak ada yang mau mengalah.

"Ini kan soal tanah yang jadi lahanPemda sudah membebaskan satu tempat untuk kontraktor yang lama itu yang bersama kontraktor dari China (PT Bajradaya Swarna Utama dan China Huadian Corporation/CHD, red)Tapi PLN mau mengerjakan jugaDan negara maunya juga PLN yang mengerjakanIni masalahnya," ujar Sutan Bathoegana kepada JPNN, pertengahan Nopember lalu.

Sutan mengatakan, bagaimana pun, kontraktor yang lama sudah mengeluarkan dana"Yang lama sudah keluar dana, tapi negara maunya PLNTerus bagaimana? Maka harus dicarikan jalan tengah," cetus Shutan.

Komisi VII DPR, kata Sutan, akan mendorong agar proyek ini dikerjakan PLN tapi kontraktor lama itu tetap dilibatkan"Kasih sahamnya sedikitYang mayoritas tetap PLN," kata Shutan.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba mengingatkan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar tidak hanya diam saja jika memang menganggap ada persoalan di balik masalah  izin lahan kepada pihak yang akan menggarap proyek PLTA Asahan IIIParlindungan Purba mengatakan, tidak cukup urusan ini hanya dinyatakan dalam bentuk komitmen lisan, tapi tak ada langkah konkrit tatkala ada persoalan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid SD Tewas Tenggelam di Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler