Pekan Ini, SK CPNS Mimika Dibagikan

Rabu, 30 November 2011 – 04:04 WIB

TIMIKA – Jika tidak ada kendala, Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2010 akan diserahkan kepada masing-masing CPNS dalam waktu dua atau tiga hari lagi

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Taslim Tuhuteru mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wakil Bupati lebih dahulu untuk memberikan pengarahan kepada CPNS yang akan menerima SK

BACA JUGA: Murid SD Tewas Tenggelam di Kali

Dengan arahan tersebut diharapkan para CPNS lebih memahami apa yang akan mereka kerjakan nanti.
 
“Kita tidak ingin mereka (CPNS, red) menerima SK begitu saja, tetapi tidak tahu apa yang akan dilakukan
Sehingga kami akan memberikan pembekalan lebih dulu,” kata Taslim saat ditemui Radar Timika saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11)

BACA JUGA: Soal Butur, Komisi II Akan Tanya Mendagri



Kata Taslim, pelaksanaan Prajabatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk CPNS Golongan I, II dan III, dipastikan akan dimulai hari Jumat (2/12) mendatang
Terkait rencana pelaksanaan prajabatan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan baik administrasi maupun teknis, diantaranya membuka pendaftaran atau registrasi bagi CPNS golongan dimaksud, persiapan tempat hingga catering, mengingat pelaksanaan kegiatan cukup lama.

Tempat pelaksanaan kegiatan menurutnya sudah dipersiapkan, masing-masing Prajabatan Golongan I dan II akan dilaksanakan di Hotel Amole II, sedangkan Prajabatan Golongan III akan dipusatkan di Kantor BKD di SP 5.

Jumlah pegawai yang akan mengikuti Prajabatan sebanyak 284 orang

BACA JUGA: Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda

Mereka sudah terdaftar sejak tahun 2008“Sebenarnya yang terdaftar ada 223, tetapi karena ada penambahan pada bidang kesehatan sehingga total 284,” terang Taslim.

Penyelenggaraan prajabatan, kata Taslim, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Jo UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok KepegawaianDimana dijelaskan bahwa masa percobaan untuk CPNS sekurang-kurangnya enam bulan dan selambat-lambatnya dua tahun masa percobaan sebagai CPNS sejak masa pengangkatan bersangkutan, maka status usul sebagai CPNS definitif  akan dipertimbangkan untuk dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara serta tidak diusulkan sebagai PNS

Pelaksanaan prajabatan diperkirakan mulai 2 Desember dan berakhir 22 Desember, atau sebelum perayaan natalHal ini dimaksudkan agar peserta atau pegawai memiliki waktu untuk merayakan Natal”Kita harap sudah bisa selesai sebelum libur (natal), karena kita juga sudah mempertimbangkan masa libur natal nanti,” jelasnya.

Selain prajabatan untuk CPNS yang telah terdaftar, Taslim mengatakan juga akan dilaksanakan pengangkatan bagi honorer yang masa kerjanya terhitung sejak Januari 2009 guna memperoleh sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP), yang merupakan salah satu persyaratan dari sejumlah persyaratan yang disyaratkan untuk pengusulan pengangkatan honorer jadi PNS(jet/spy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Penembak Demonstran Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler