jpnn.com - JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi santai oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap ke majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat kadernya itu bukan masalah partai.
BACA JUGA: Bini Muda Gubernur Sumut itu Putri Bekas Pejabat Kemenkes
"Semua pejabat publik PKS kebijakannya lepas dari semua jabatan struktural. Dan sekali lagi itu bukan kasus PKS," kata Mardani di Jakarta, Rabu (28/7).
Sebagai salah satu parpol yang mengusung Gatot sebagai Gubernur, kata Mardani, PKS menghormati proses hukum yang dihadapi Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Bagaimanapun nantinya tetap pengadilan yang memutuskan.
BACA JUGA: Panglima Tegaskan TNI hanya akan Ajari Brimob Survival di Hutan
"PKS mendukung penegakan hukum. Tentu dengan cara profesional dan adil. Pengadilan nanti yang akan memutuskan," tambahnya.
Karena itu, Mardani meminta kasus yang menjerat Gatot tidak dikait-kaitkan dengan partainya. Sebab, masalahnya urusan pemerintahan yang dipimpin Gatot. Ia pun yakin kasus ini tidak memengaruhi pandangan publik pada partainya.
BACA JUGA: Orang Dekat Gatot Mulai Diperiksa KPK
"Masyarakat kian cerdas. PKS kuat di kader yang mengakar di masyarakat," singkatnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Resmi Berhentikan Atut Sebagai Gubernur Banten
Redaktur : Tim Redaksi