BACA JUGA: Polisi Ancam Bunuh Ibu Kandung
ABG tersebut beberapa kali dikencaninya hanya dengan membayar Rp20 ribu hingga Rp30 ribuAkibat perbuatannya, warga yang tak tega meminta kepolisian untuk menangkap Maimun AR dan M Nur
BACA JUGA: Edarkan Uang Palsu Ditangkap
Sebab sudah berbuan munkar dan melanggar syariat Islam di kampungImuem Desa Cot Unoe, Tgk Razali meminta kepolisian untuk menindak tegas kedua tersangka dan memberikan hukuman yang berat agar kejadian serupa tidak terulang di kampungnya
BACA JUGA: Pembunuh Forkabi Dibekuk
“Kami mengutuk keras kedua pelaku yang melakukan perbuatan mesum pada gadis bawah umurPolisi harus mengusut kasus ini sampai tuntas, sebagai bukti tegaknya supremasi hukum negara dan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.Maimun AR sendiri tak mengakui perbuatan mesumnyaNamun, korban mengaku dirinya sudah dicabuli sejak setahun laluBahkan, sudah tidak terhitung lagi perbuatan itu dilakukannyaIronisnya, korban dibayar Rp 20 ribu-Rp Rp 30 ribu untuk sekali kencan di sawah.
“Saya menyesal karena tidak bisa menolak bila diajak bertemu di sawah dan kebun belakang rumah, bahkan di rangkang (danau, red) juga sering sama bang MunDia sering beri uang jajan untuk saya,” ungkap korban.
Sementara Geuchik setempat, Basri menuturkan kasus itu harus diselesaikan di pengadilanBila orang tua korban bersedia berdamai dengan pelaku maka keluarga itu akan diusir dari kampungKarena semua warga meminta laporan polisi yang sudah dibuat, tidak pernah dicabut lagi termasuk akibat tekanan maupun bujuk rayu pihak keluarga tersangka(bah/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Melihat saat Bapak Menyetubuhi Saya
Redaktur : Tim Redaksi