Gauli Pacar, Sembunyi saat Mau Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Januari 2014 – 18:14 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - IAN (29), warga Parit Berkat Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap, Pontianak, nekat menyetubuhi pacarnya  yang masih di bangku sekolah menengah atas (SMA), harus berurusan dengan polisi.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Awaludin Syam membenarkan adanya laporan tentang kasus pencabulan anak di bawah umur oleh pacarnya sendiri.

BACA JUGA: Tak Direstui Ortu, Setubuhi Pacar di Kantor

Menurut Awaludin, laporan tersebut  sejak beberapa bulan yang lalu, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berinisial IAN pun berhasil ditangkap di Parit Berkat Desa Punggur Besar.

 “Menurut pengakuan tersangka, persetubuhan dilakukannya dengan pacarnya sebanyak dua kali, yakni di sebuah hotel, di mana tujuan dari persetubuhan tersebut guna mendapat restu orang tua pacarnya, karena orang tua pacarnya tersebut tidak menyetujui tersangka berpacaran dengan anaknya,” kata Awaludin.
 
Dilanjutkan Awaludin, penangkapan terhadap IAN cukup memakan waktu yang lama. Ini lantaran IAN sempat bersembunyi di atas dek rumah, karena takut ditangkap polisi. Bahkan sebelumnya saat dicari di tempat kerjanya di Jalan Tanjung Raya I, IAN sempat menghindar.

BACA JUGA: Depresi, Simbah Gantung Diri

“Saat ditangkap ia bersembunyi di atas dek rumahnya, namun karena kita cekatan, kita berhasil menemukan IAN, dan langsung mengamankannya serta melakukan penahanannya di sini,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, sesuai dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun.  (arf/sam/jpnn)

BACA JUGA: Polwan Dikerjain Geng Motor

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makam Korban Oplosan Dibongkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler