Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19

Jumat, 18 Februari 2022 – 22:51 WIB
Suasana di Bundaran Patung Tirosa Kota Kupang di masa pandemi Covid-19, Jumat (18/2). Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus meningkat.

Data terbaru yang dirilis Satgas Covid-19 Kupang pada Jumat (18/2) mencatat terdapat 16.201 kasus baru.

BACA JUGA: Covid-19 Mengganas di Kaltim, Kasus Positif Bertambah 1.608 Orang

Tak hanya itu, 19 wilayah di Kupang juga masuk zona merah Covid-19.

Ke-19 wilayah zona merah Covid-19, yaitu Kelurahan Kelapa Lima (39 kasus), Liliba (28 kasus), Kuanino (25 kasus), Oebobo (22 kasus), Fatululi (18 kasus), Oesapa (17 kasus), dan Penfui (16 kasus).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kota Kupang Bertambah 160, Retnowati: Banyak yang Tidak Pakai Masker

Selain itu, masing-masing 15 kasus di Kolhua, Nefonaek, Oetete, dan Penkase Oeleta.

Kemudian Kelurahan Nunbaun Sabu, Oepura dan Sikumana masing-masing 14 kasus.

BACA JUGA: Banyak Penjual Minyak Goreng di Kota Kupang Belum Terapkan HET Kemendag

Wilayah lainnya yang masuk zona merah Covid-19, yaitu Lasiana, Maulafa, Pasir Panjang 13 kasus, Bello 12 kasus, dan Tuak Daun Merah 12 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kupang Retnowati mengungkapkan kasus yang merebak saat ini merupakan klaster keluarga.

"Kasus ini lebih banyak merupakan klaster keluarga. Ketika satu anggota keluarga terpapar Covid-19, maka anggota keluarga lainnya juga ikut tertular," beber Retnowati.

Retnowati juga menyampaikan penyebab lain meningkatnya kasus Covid-19 di Kupang karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (mcr2/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler