jpnn.com - JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI melakukan pengecekan makanan pedagang Lenggang Jakarta di Taman Monas, Gambir, Jakarta.
Dari pengecekan itu, ada lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan rhodamine B.
BACA JUGA: Ahok: Selama Ini Oknum Orangtua Curi Uang KJP
"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya ada lima sampel," kata Kepala BPOM Provinsi DKI Dewi Prawitasari, Jumat (14/8).
Dewi menjelaskan, lima sampel makanan yang terkandung zat berbahaya terdiri dari dua sampel makanan ketupat mengandung boraks, dua sampel makanan kerupuk dan gulali mengandung rhodamine B atau zat pewarna tekstil. Kemudian satu sampel mi kuning mengandung dua macam zat berbahaya yakni boraks dan formalin.
Dewi mengatakan, jajanan yang terbukti mengandung zat berbahaya ditemukan dari pedagang yang berbeda. Nah, pedagang yang menjual zat berbahaya diberikan pembinaan bersama Dinas KUMKMP DKI. Pasalnya, bahan makanan itu memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Waw, Daging Melorot, Cabai Meroket
"Dampaknya berbahaya, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker," tandas Dewi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Mau Naik Bajaj Gratis Saat 17 Agustus? Ini Syaratnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daerah di Jakarta yang Rawan Kebakaran
Redaktur : Tim Redaksi