jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung meminta pabrik pakaian PT MJA menghentikan sementara operasionalnya karena ada seorang pegawai yang positif tertulari virus corona.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pihaknya juga meminta perusahaan tersebut untuk merumahkan pegawainya tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Pengguna iPhone Tak Perlu Lepas Masker untuk Buka Face ID
"Kami sudah koordinasi tadi dan mereka minta waktu satu hari untuk melakukan penjelasan pada pelanggan dan karyawan, Selasa (5/5) tutup," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5).
Elly menyampaikan seorang yang positif tersebut termasuk ke dalam klaster GBI Lembang.
BACA JUGA: 42 Pabrik di Cianjur Tutup
Pegawai itu, kata dia, bekerja di bagian administrasi perusahaan tersebut.
"Pegawai positif ini klaster GBI di Lembang itu di bagian administrasi, bukan produksi," kata dia.
BACA JUGA: Kasus Corona di Pabrik Sampoerna Berawal dari Sini
Menurut Elly, kejadian tersebut seharusnya menjadi contoh bagi beberapa pabrik lain di Kota Bandung yang masih beroperasi.
Meski tetap beroperasi dengan surat izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), setiap perusahaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Ini ada izin dari Kemenperin. Jadi pabrik yang ada izin dari Kemenperin boleh beroperasi. Namun, kalau ada yang positif harus ditutup," kata dia.
Selain itu ia mengatakan masih berkoordinasi dengan Kemenperin untuk menentukan jangka waktu penutupan pabrik tersebut.
Sejauh ini, kata dia, kasus tersebut merupakan kasus pertama yang menimpa pabrik di Kota Bandung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek