Gawat ! Jumlah Pasien AIDS Terus Meningkat

Selasa, 05 Februari 2019 – 20:52 WIB
Ilustrasi HIV AIDS. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Data HIV/AIDS di Jatim hingga akhir 2018 meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan, di Kediri, kasus HIV/AIDS sempat mengemuka dalam sepekan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Kohar Hari Santoso menyatakan, HIV/AIDS harus ditekan agar tidak menyebar luas. Penanganan harus dilakukan agar tidak semakin fatal. ''Perlu dicek juga. Stadium HIV atau sudah AIDS," ujarnya.

BACA JUGA: Rajin Berjemur Sinar Matahari Pagi Bisa Ringankan Gejala HIV?

Penanganannya, lanjut dia, dilakukan dengan pemberian antiretroviral (ARV). ARV diakui sebagai obat untuk HIV. Meski begitu, obat tersebut belum mampu menyembuhkan HIV secara keseluruhan.

Berdasar data Dinkes Jatim, jumlah penderita HIV/AIDS (ODHA) hingga akhir 2018 mencapai 8.536 orang. Pada 2017 jumlah ODHA mencapai 8.215 orang.

BACA JUGA: Kasihan, 10 Ibu Hamil Terdeteksi HIV AIDS

Kohar menyatakan, di daerah jumlah ODHA terus naik. Peningkatan HIV, imbuh dia, didorong gaya hidup masyarakat yang kurang terkontrol.

Dengan demikian, masyarakat rentan melakukan tindakan yang mengarah pada pergaulan atau seks bebas.

BACA JUGA: Waspada! Ada 1.117 Penderita HIV Aids di Sini

Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan. Di antaranya, rutin melakukan sosialisasi, pemantauan, dan pengobatan.

''Meski belum bisa menyembuhkan penderita HIV/AIDS, setidaknya tidak menyebar ke yang lain," tuturnya.

Peningkatan HIV/AIDS di Jatim mendapat perhatian dari DPRD Jatim. Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menyebutkan, semua stakeholder harus getol menekan persebaran HIV/AIDS.

Apalagi, kini sudah ada perda yang mengatur perlindungan dan pencegahan penyakit dari human immunodeficiency virus tersebut.

Sifat dari perda itu adalah promotif dan preventif. Yakni, upaya pencegahan, tindakan ketika ditemukan kasus, dan penanganan setelah muncul kasus. Harapannya, persebaran HIV/AIDS bisa ditekan.

Suli menyatakan, faktor peningkatan HIV cukup beragam. Bisa jadi karena kurang sosialisasi. Bisa juga lantaran masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risiko HIV/AIDS. ''Pemda mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menekan HIV/AIDS," tuturnya.

Dalam perda, pasangan muda yang akan menikah disarankan untuk uji lab. Itu berguna untuk mengetahui status HIV/AIDS pada calon pengantin.

Jika terindikasi positif, ujar dia, kelangsungan pernikahan bergantung pada pasangan yang bersangkutan. Pengobatan juga bisa segera dilakukan.

''Pernah ada kasus. Pasangan sama-sama ODHA, tapi anak yang dilahirkan negatif. Itu karena mereka rutin minum obat ARV yang bisa melemahkan virus," jelasnya.

Suli menyatakan, aturan tersebut dibuat karena masih banyak bayi HIV yang lahir di RSUD dr Soetomo. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan.

Selain gencar memberikan edukasi dan pengetahuan masyarakat tentang HIV, pemda harus mengintensifkan sinergi dengan KUA.

Di antaranya, menjadikan hasil uji lab sebagai syarat untuk mendaftarkan pernikahan.

Apakah fasilitas kesehatan telah mendukung upaya uji lab? Suli menyatakan, hal tersebut tidak lepas dari peran dan upaya masing-masing pemda untuk memberikan pelayanan terbaik. '' Untuk mengatur teknis, perda akan menggantikan pergub," jelasnya. (puj/c5/agm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 35 Napi Rutan Mengidap HIV Aids


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler