Gawat! Narkoba jadi Tren Baru di Jatim

Senin, 09 Januari 2017 – 10:37 WIB
Barang bukti narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tren peredaran narkoba di Jatim belakangan cenderung meningkat.

Berdasar data analisis dan evaluasi 2016, secara umum, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Jatim melonjak.

BACA JUGA: Kami Reuni di Kamar Jenazah...

Peningkatannya hampir mencapai 30 persen. Meski begitu, ternyata belum ada kasus narkoba yang diungkap dalam jumlah fantastis.

''Dalam setahun lalu, kami belum bisa mengungkap dalam jumlah besar,'' jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Padahal, dengan kekuatan yang ada, pihaknya seharusnya bisa menangkap bandar kelas kakap.

Tahun lalu, jumlah pengungkapan bandar hanya sepertiga jumlah yang diungkap 2015.

Karena itu, Barung menegaskan, pihaknya akan mengerahkan personel untuk memburu bandar-bandar besar.

''Kami tidak berarti membiarkan pengedar atau pemakai yang skalanya lebih kecil,'' kata pria asal Kalimantan Timur tersebut.

Tahun lalu, Polda Jatim melakukan dua kali operasi yang khusus menyasar para pengguna barang haram itu.

Salah satunya, Tumpas Narkoba Semeru yang dilakukan selama 14 hari pada Februari.

Sebanyak 1.920 personel dikerahkan. Ada 434 kasus yang berhasil diungkap.

Sebulan kemudian, Polda kembali menggelar operasi bertajuk Bersinar Semeru 2016.

Operasi tersebut berlangsung sebulan penuh dengan melibatkan 1.816 personel.

Namun, hasilnya kurang memuaskan. Polda dan polres jajaran hanya berhasil mengungkap 649 kasus.

Barung menyebutkan, ada dua kemungkinan yang memengaruhi hasil kurang memuaskan itu.

Pertama, operasi tersebut sangat ketat sehingga ruang gerak pelaku tidak ada.

Kedua, para bandar dan pengedar semakin cerdik mengelabui petugas. Jika memang demikian, seluruh jajaran akan dimaksimalkan.

Polsek-polsek digenjot. Penindakan dilakukan sepanjang tahun. ''Tidak hanya ketika ada operasi,'' tegasnya.

Dalam tingkat penyidikan, dia menjelaskan, Kapolda sudah menginstruksikan agar lebih cermat.

Penyidik harus benar-benar jeli menentukan tersangka merupakan pengedar atau pemakai.

Jika barang bukti kurang dari 2 gram, tersangka mungkin merupakan pemakai. Apalagi, mereka yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

''Kadang mereka hanya menjadi korban,'' ungkapnya.

Namun, jika yang tertangkap adalah pengedar, harus ada tindakan lebih tegas.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu juga mengingatkan jangan ada lagi oknum kepolisian yang bermain-main.

Dari segi pola peredaran, Barung mengungkapkan, pihaknya akan lebih memberikan perhatian terhadap pengiriman narkoba melalui kurir.

Selain kurir konvensional, akhir-akhir ini para bandar cenderung memilih jasa ekspedisi.

Karena itu, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Mulai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), bea cukai, hingga pemilik ekspedisi. Khusus untuk pemilik jasa pengiriman, mereka diharapkan memiliki alat untuk mendeteksi narkoba. (aji/c5/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler