jpnn.com - NONGSA - TNI Angkatan Udara Skadron Udara 11 mencatat, ada tiga hingga lima pesawat asing tak berizin memasuki wilayah udara Kepulauan Riau setiap harinya. Sebagian besar melakukan pelanggaran di batas ruang udara daerah Matak, Natuna.
"Modelnya di sana lengkungan. Kalau mereka mau melewati rute atas ini kan berat, istilahnya, dari bahan bakarnya. Makanya mereka motong," kata Letnan Kolonel Pnb Vincentius Endy HP, Komandan Skuadron Udara 11.
BACA JUGA: Ahok Segera Bongkar Billboard, Ini Alasannya
Ini seperti yang terjadi, Jumat (25/9) lalu. Radar pangkalan Batam mengidentifikasi masuknya pesawat asing tak berizin ke dalam wilayah kedaulatan NKRI, pukul 11.30 WIB. Pangkalan Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) kemudian memberikan perintah kepada Skuadron Udara 11 untuk mengejar.
Letkol Pnb Vincentius bergegas mengambil peralatan terbang. Begitu pula dengan dua anggotanya, Kapten Pnb Idris dan Letda Pnb Nur Wachid. Dengan berlari, mereka bergerak ke pesawat sukhoi yang telah siaga di pelataran parkir pesawat VIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
BACA JUGA: Wahai Para Pemuda Pembatai Beruang Madu, Ini Hukuman yang Layak Bagi Kalian!
Letkol Pnb Vincent dan Letda Pnb Nur Wachid mengemudi Sukhoi tipe SU 30. Sementara Kapten Pnb Idris mengemudikan Sukhoi tipe SU27 seorang diri.
"Sekali berangkat itu, dua sukhoi. Kalau ada target lagi, dua sukhoi lagi berangkat," ujar pria yang telah mengemudi Sukhoi sejak tahun 2010 itu lagi.
BACA JUGA: Foto Bugil Siswi SMP Bikin Heboh, Akhirnya Dia Diusir dari Sekolah dan Kotanya
Kepulauan Riau, kata Letkol Pnb Vincent, memang menjadi jalur lalu lintas internasional strategis. Baik itu di jalur laut maupun udara. Frekuensi laluan kapal atau pesawat asingnya cukup tinggi.
Terhitung, sudah dua minggu, Bandara Hang Nadim Batam menjadi pangkalan sukhoi Skadron 11 yang berbasis di Makasar. Empat pesawat sukhoi jenis SU 27 dan SU 30 disiagakan di sana. Begitu juga enam pilot sukhoi dan puluhan tim Lanud Tanjungpinang.
Mereka hadir untuk menjalankan operasi bertajuk Tangkis Sergap. Operasi ini merupakan operasi sepanjang tahun dari Pangkohanudnas. Batam menjadi satu daerah terpilih untuk menjadi pangkalan udara sukhoi.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga ruang udara NKRI dari wilayah Kepulauan Riau. Komandan Pangkalan Udara Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya mengatakan, operasi ini berlandaskan pada Peraturan Internasional Civil Aviation Organization (ICAO). Setiap negara berhak mengontrol ruang udaranya masing-masing. Sekalipun, pengontrolan ruang udara itu masuk dalam wilayah negara lain.
"Bahwa pengaturan ruang udara itu semata-mata untuk keselamatan penerbangan dan tidak serta merta mengurangi kedaulatan negara yang ruang udaranya dikontrol orang lain," tutur Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya.
Tim Skadron Udara 11 akan mengejar pesawat apapun yang tak berizin yang memasuki wilayah NKRI. Baik itu pesawat sipil, komersil, atau bahkan militer. Pangkohanudnas telah memiliki data pesawat-pesawat yang mengantongi izin. Perizinan atau flight clearance itu dikeluarkan oleh dua badan: Departemen Perhubungan dan TNI Angkatan Udara.
"Jadi ketika radar kami menangkap ada pesawat asing, pangkohanudnas tahu, mana yang berizin dan mana yang tidak," timpal Letnan Kolonel Pnb Vincentius Endy HP, Komandan Skadron Udara 11.
Dalam melakukan operasi ini, Skuadron Udara 11 tidak akan menjatuhkan pesawat secara langsung. Melainkan, menggiring pesawat asing itu untuk keluar wilayah NKRI. Belakangan, tim Skadron Udara 11 sering turun, para pesawat asing paham dengan operasi itu.
Tim Skuadron Udara 11 sering mendapati pesawat asing tak berizin yang masuk wilayah NKRI langsung kembali ke luar wilayah NKRI begitu melihat tim itu. Kini pun, pesawat asing tak berizin itu hanya berada di tepi-tepi batas udara NKRI. Seperti yang terjadi Jumat (25/9) kemarin. Radar mereka mendeteksi ada pelanggaran di wilayah Natuna.
"Begitu kami berangkat tadi mereka langung berangkat ke Utara. Mereka tahu mereka salah. Mereka pun langsung memperbaiki rutenya," katanya lagi.
Letkol Pnb Vincent belum dapat memastikan sampai kapan mereka berada di Batam. Kelak, ketika mereka tidak lagi ada di Batam, penjagaan kedaulatan itu akan terus berlangsung.
"Biasanya, kami akan mengajukan komplain diplomatik ke negara asal pesawat yang tak memiliki izin itu," ujarnya. (ceu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembelih Beruang Madu, Ronal Bisa Dikurung 5 Tahun Plus Denda Ratusan Juta
Redaktur : Tim Redaksi