jpnn.com - SUKADANA – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengeluarkan sebuah data yang sungguh mengejutkan, baru-baru ini.
Yakni tentang jumlah mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjangkit HIV/AIDS. Angkanya cukup tinggi, mencapai 108 orang. Gawat!
BACA JUGA: 881 Napi Terima Remisi, 30 Langsung Bebas
Bahkan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku terperangah mendengar angka itu.
Jika data tersebut benar, kata Nusron, itu merupakan pukulan telak bagi lembaga yang dipimpinnya. Apalagi, sebagian besar dari 108 warga Lamtim itu terjangkit HIV/AIDS setelah mereka kembali bekerja dari luar negeri.
BACA JUGA: Wali Kota Ini Bantah Jatah UWTO Masuk Kantong Pejabatnya
Dia mengakui, memang ada beberapa kasus TKI yang terkena penyakit seks menular HIV/AIDS setelah pulang dari luar negeri. Namun khusus untuk kasus yang terjadi di Lamtim, Nusron mengaku belum mendapat laporan.
Karena itu, untuk membuktikan kebenaran data tersebut, dirinya berjanji akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Dua orang saja terkena HIV/AIDS sudah termasuk besar. Namun jika sebagian besar dari 108 TKI asal Lamtim terkena HIV/AIDS saya tidak yakin, harus cek lagi itu kebenarannya,” katanya seperti diberitakan Rakyat Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (11/8).
BACA JUGA: Nih Lihat Guru Honorer SD Cantik Banget dari Tegal
Menurut dia, bila data Diskes Lamtim itu benar, harus segera dilakukan evaluasi guna perbaikan ke depan. Sebab, sambungnya, tidak menutup kemungkinan banyak kasus TKI yang mengidap penyakit HIV/AIDS, namun belum diketahui secara pasti.
“Kalau di Lamtim ada, tentu di daerah lain ada. Namun jumlahnya saya tidak yakin untuk Lamtim sebanyak itu,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata Nusron, merupakan fenomena umum yang harus menjadi perhatian. Mengingat sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para calon TKI telah dibekali seks education.
“Bagaimana tidak terjadi, banyak TKI yang berangkat akibat perceraian, sehingga memungkinkan adanya hubungan seks tersebut,” sebutnya.
Sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Nusron menyatakan, BNP2TKI akan melakukan pengecekan, karena hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan.
Selain itu, untuk mencegah makin meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS yang dibawa TKI, BNP2TKI juga akan memperketat pengawasan terhadap para TKI yang datang dari luar negeri. Mereka juga akan diberikan konseling dan rehabilitasi sosial.
“Akan ditindaklanjuti dan cek jumlah penderita HIV/AIDS yang berasal dari TKI. Kami pun akan terus melakukan pengawasan terhadap TKI yang pulang dari luar negeri,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah warga Lamtim yang terinfeksi HIV dan AIDS terus meningkat.
Jika pada April 2016 lalu, warga Lamtim yang terdeteksi terinfeksi HIV hanya sebanyak 84 orang. Hingga Juni 2016 warga yang terinfeksi HIV telah mencapai 108 orang.
Pihak Diskes menyebutkan, warga Lamtim yang terinfeksi HIV dan AIDS itu tersebar di 11 kecamatan. Sebagian besar dari warga yang terinfeksi adalah para mantan TKI yang sebelumnya bekerja di luar negeri.
Guna mengantisipasi agar virus tersebut tidak menyebar ke warga lainnya, maka DPRD Lamtim berencana menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang penanganan dan pencegahan HIV. Melalui raperda tersebut, antara lain akan mencantumkan tentang kewajiban para calon pengantin untuk melakukan tes kesehatan lengkap termasuk tes HIV.
Pengawasan terhadap para TKI yang baru pulang dari luar negeri juga bakal lebih diperketat. Misalnya, ketika tiba di Bandara, para TKI diwajibkan menjalani tes darah. Pengecekan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejak awal indikasi HIV dan AIDS sehingga memudahkan pihak terkait menindaklanjutinya. (wyn/rnn/fik/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga..Mobil Boks Terjun Bebas ke Jurang 20 Meter, Sopirnya...
Redaktur : Tim Redaksi