JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus TambunanSetelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, Selasa (9/11) polri memeriksa Gayus Tambunan
BACA JUGA: Dosen dan Mahasiswa Psikologi Dikerahkan untuk Trauma Healing
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu diperiksa sebagai saki bagi jaksa senior Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung yang dilaporkan Kejaksaan Agung terkait dugaan pemalsuan rentut itu.''Hari ini jadwal memeriksa saudara Gayus sebagai saksi juga dalam perkara Cirus Sinaga,'' ujar Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11).
Rencananya, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan
BACA JUGA: 9 Pengawal Gayus Dilimpahkan ke Tipikor
Kan waktu itu rencananya 10 saksi,'' tambah Yoga.Sembilan saksi yang telah diperiksa sebelumnya adalah Maria, Buyung dan Safina, staf Tata Usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang
BACA JUGA: Bilateral, Obama-SBY Berbincang 30 Menit
Mereka dimintai keterangan Senin (8/11)Sementara sisanya telah diperiksa pada Jumat (5/11), yakni Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya.Sebelumnya Kejagung melaporkan dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus sebelum dibacakan di persidanganKejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung dalam kasus itu.
Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya dugaan pemalsuan.(zul/rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Obama Tiba, Awan Jakarta Gelap
Redaktur : Tim Redaksi