BACA JUGA: Tantowi: Tim Penjemput Nazaruddin tak Perlu Dipersoalkan
Menurut Patrialis, pada tahun 2011 ini akan ada 33 ribu tahanan yang menerima remisi, termasuk di dalamnya penggelap pajak puluhan miliar, Gayus Tambunan.
"Dia (Gayus) ya dapat juga dong," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan di Istana Negara, Kamis (11/9).
Patrialis mengatakan, dalam pemberian remisi ada tiga kelompok tahanan yang perlu peraturan ketat baru mendapatkan remisi yaitu pelaku kasus narkotika, teroris dan koruptor
"Ada UU-nya dan ada PP-nya yang mengatur tentang itu, tepatnya PP nomor 28
BACA JUGA: SBY: Biaya Haji Harus Rendah, Tapi Pelayanan tetap Baik
Antasari (mantan ketua KPK) juga dapatApakah memberikan remisi kepada Gayus dan koruptor lainnya tidak akan melukai rasa keadilan di tengah masyarakat?
"Keadilan itukan dia sudah dihukum hakim, dia sudah salah
BACA JUGA: Curhat Dikritisi, SBY Ajak Menteri Introspeksi
Masak kalau sudah berkelakuan baik dalam penjara, tidak diberikan remisiNanti dalam penjara orang tidak punya harapan hidup lebih baik dong, buat apa baik-baik kalau tidak dapat penghargaan apapunMakanya namanya lembaga pemasyarakatan dan bukan lagi penjara, re-integrasi sosialJadi jangan pakai balas dendam, salah sudah di hukum, penjara ada, dendanya juga ada," jawab Patrialis.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolombia Serahkan Nazaruddin ke KBRI
Redaktur : Tim Redaksi