BACA JUGA: Kasus Prita, Kejagung akan Periksa Kajati Banten
Tapi kami akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dan sama sekali tidak punya target untuk menggiring presiden ke dalam DPT Pemilu Legislatif 2009 yang telah mengakibatkan hilangnya hak-hak rakyat," kata Gayus Lumbuun, di press room DPR, Jumat (5/6).Gayus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu, mengakui Hak Angket DPT ini sangat rentan menjadi alat tawar-menawar antara presiden dengan DPR
"Pansus DPT akan bekerja secara transparan
BACA JUGA: Deplu: Serahkan Bukti Suap atau Mano Harus Minta Maaf
Masyarakat akan dibukakan akses sebesar-besarnya selama proses berlangsung," kata Gayus Lumbuun pula menambahkan.Menjawab pertanyaan apakah pansus ini nantinya akan memanggil presiden karena peluangnya memang ada, Gayus tidak bisa memastikan hal itu
Ditegaskan Gayus, masalah DPT ini akan ditelusuri oleh pansus secara sistematis dan berupaya meminimalisir berbagai kepentingan politik praktis apalagi popularitas
BACA JUGA: Soal Ambalat, Deplu Layangkan Nota Protes ke Malaysia
"Target Pansus DPT hanya satu, yakni berupaya memperbaiki akurasi DPS menjadi DPT Pilpres, sesuai dengan hak dan kewenangan yang dimiliki legislatif," tuturnya.Sebelumnya, pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menyebut bahwa "kelas tarung" DPR itu adalah presidenDemikian juga halnya dengan Pansus DPT ini katanya, yang pada akhirnya juga akan bermuara ke presiden.
"Kalau hanya sebatas mencari pihak yang paling bertanggungjawab atas DPT bermasalah tersebut, tidak perlu dengan Pansus dan Hak Angket segala, sebab Hak Angket itu terlalu mahal harganya," kata Irman, sembari menambahkan jika semua hal diselesaikan melalui penggunaan Hak Angket DPR, bisa jadi Hak Angket DPR itu akan mengalami inflasi yang sangat luar biasa(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Tabrakan, Jadwal KA Molor
Redaktur : Tim Redaksi