jpnn.com - JAKARTA – Rokok masih menjadi salah satu andalan untuk pendapatan cukai. Sepanjang 2015 ini, industri rokok ditargetkan bisa menghasilkan cukai yang sangat besar.
"Target cukai pada tahun 2015 sebesar Rp 139,1 triliun. Atau 7,9 persen terhadap penerimaan APBN-P 2015," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementrian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady, di sela-sela Workshop Ekonomi Tembakau di Jakarta, Jumat (6/11).
BACA JUGA: Ajak Pedagang Pahami SNI, Sarankan Bersikap Kritis Saat Didatangi Petugas
Hingga kini, sumbangan cukai rokok untuk pendapatan cukai memang sangat besar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 95 persen dari total pendapatan cukai.
"Selama lima tahun (2010-2014) pendapatan cukai rokok meningkat. Dari Rp 63 triliun pada 2010 menjadi Rp 112,5 triliun pada 2014. Memberikan kontribusi lebih dari 95 persen total pendapatan cukai. Sementara minol 4,5 persen dan Etil alkohol 0,1 persen," ujar Edy.
BACA JUGA: Gimana Ini Rupiah Kok Melemah Lagi?
Edy menambahkan, cukai tembakau selalu mengalami kenaikan. Namun cukai dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi rokok. "Nantinya cukai itu dikembalikan untuk infrastruktur. Seperti untuk kesehatan dan sebagainya," jelas Edy. (dai/jos/jpnn)
BACA JUGA: Wew.. 800 Penerbangan Gagal Dilakukan di Bandara Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatian! Perhatian! 2 Bandara Ini Ditutup Sampai Besok
Redaktur : Tim Redaksi