Gedung Putih Tolak Panggilan DPR AS terkait Pemakzulan Donald Trump

Sabtu, 07 Desember 2019 – 14:43 WIB
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato State of the Union di depan Kongres. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Gedung Putih menolak bersikap kooperatif terhadap proses pemakzulan Presiden Donald Trump. Baik pejabat Gedung Putih maupun anggota kabinet lainnya dipastikan tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat di Komite Kehakiman DPR AS pekan depan.

Pada surat yang dilayangkan kepada Pimpinan Komite Kehakiman Jerrold Nadler, penasihat Gedung Putih Pat Cipollone menyebut penyelidikan pemakzulan yang dimotori Demokrat tersebut tidak berdasar.

BACA JUGA: Trump Desak Bank Dunia Berhenti Mengutangi Tiongkok

Disebutkan pula bahwa Ketua DPR Nancy Pelosi telah memerintahkan Demokrat agar menyusun pasal-pasal pemakzulan sebelum rapat dengar pendapat rampung.

"Kami tidak akan menemui alasan apa pun untuk berpartisipasi sebab prosesnya tidak adil," kata pejabat senior di pemerintahan Donald Trump.

BACA JUGA: Tiga Pakar Hukum Terkemuka Nilai Donald Trump Layak Dimakzulkan

"Kami tidak diberi kesepakatan yang adil untuk berpartisipasi. Ketua DPR telah mengumumkan hasil yang telah ditentukan sebelumnya dan mereka tidak akan memberikan kami wewenang untuk memanggil saksi," ujar pejabat yang menolak diungkap identitasnya tersebut. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Donald Trump Tuding Iran Sembunyikan Pembantaian Ribuan Demonstran


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler