Gedung SDN Dibangun \'Siluman\'

Rabu, 27 November 2013 – 07:41 WIB

jpnn.com - PEBAYURAN – Robohnya gedung SDN Bantarsari 03, Pebayuran, Bekasi, rupanya bikin anggota DPRD Kabupaten Bekasi rajin turun ke lapangan. Kemarin, giliran Komisi C menyambangi sekolah yang berlokasi di Kampung Selang RT 01/02, Desa Bantarsari, dan menemukan sejumlah penyebab faktor ambruknya bangunan sekolah di kampung Bupati Neneng Yasin itu.   

Salah satu penyebabnya adalah tidak jelasnya kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut. Bahkan, papan nama pengerjaan proyek yang biasa dipasang di lokasi saat pembangunan juga tidak diketahui oleh kepala sekolah.

BACA JUGA: PKL di JPO Kian Menjamur

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengungkapkan, ia tidak melihat adanya papan nama proyek dari pihak yang mengerjakan bangunan itu. Semestinya ada papan nama proyek yang dipasang saat pembangunan berlangsung.

’’Kontrakt ornya pun kepala sekolah tidak tahu. Kita minta kepada dinas terkait, mulai hari ini, setiap pekerjaan harus memasang plang nama,” desaknya.

BACA JUGA: Warga Tangsel Gratis Naik Angkot 3 Hari

Temuan lain, sambung Taih, material yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang biasa digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi alias tidak sesuai bestek.

Ia mengatakan bahwa material yang digunakan untuk membangun kelas tersebut tidak sesuai dengan standar yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga hal tersebut menyebabkan bangunan tersebut sangat mudah roboh.

BACA JUGA: Sistem Pengerukan Waduk Pluit Terlalu Boros

’’Dia punya besi harus besi 12, ini besinya campuran. Ada besi 6, besi 8. Dia punya pondasi juga cuma 30 cm kedalamannya. Harusnya kan minimal setengah meter, campuran semen juga antara semen pasir sedikitlah, sehingga sangat mudah roboh bangunan,” jelasnya.

Dikatakannya lebih lanjut, semestinya pembangunan kelas tersebut jangan dipaksakan, apalagi dengan alasan anggaran yang minim seharusnya tidak menjadi alasan robohnya bangunan tersebut.

’’Dengan alasan, katanya biaya minim. Itu kan bukan jadi alasan lagi. Kenapa dia mau (kontraktor) mengerjakan dengan anggaran seperti itu, harusnya kan tidak seperti itu,” ujarnya.

Terkait dengan pihak kepolisian yang menyelidiki hal ini, ia meminta segera agar persoalan ini segera diselesaikan. Karena, kata dia, bukan hanya ruang kelas ini saja yang roboh, ada juga bangunan di Bantarjaya 05, Karangsegar 03 yang sudah roboh, ada juga di Sumbersari 03 yang hampir roboh.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Bekasi harus memperketat pengawasan pembangunan.

’’Karena kita tidak bisa juga menyalahkan pemborong, namanya pengusaha kan cari untung sebanyak-banyaknya. Tetapi kita sebagai pemerintah daerah juga harus ketat. Karena kalau tidak ketat bangunan akan seperti itu, mudah roboh, mudah rapuh, mudah rusak,” ujarnya. (neo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Zebra, 2.884 Personel Diterjunkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler