Gedung SMP 1 Nunukan Disegel

Jumat, 28 Desember 2012 – 12:51 WIB
NUNUKAN – Kasus penyegelan gedung sekolah akibat sengketa lahan kini terjadi di Kabupaten Nunukan. Kali ini menimpa gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Nunukan, Kamis (27/12). Akibat penyegelan tersebut, aktivitas belajar-mengajar di sekolah itu menjadi terganggu. Bahkan, ratusan pelajar yang mengikuti kegiatan olahraga pasca ujian semester terpaksa dihentikan dan dipulangkan.

Aksi penyegelan 10 ruang kelas dari 21 ruangan termasuk ruang kantor dan laboratorium tersebut dilakukan oleh Asis Rahman bersama sejumlah kerabatnya. Asis merupakan saudara dari almarhum Usman yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang di atasnya berdiri gedung sekolah tersebut.

Kepala SMP 1 Nunukan, Jatmiko Spd mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Dimana aktivitas guru dan staf di sekolah itu adalah menyiapkan laporan akhir tahun. Dan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semua pelajar dipulangkan.

"Tidak diliburkan, tapi kita pulangkan saja. Takutnya terjadi apa-apa dengan murid-murid karena melihat sekolahnya disegel. Ini ‘kan dapat menggangu psikologis murid juga. Seharusnya tidak terjadi hal seperti ini. Ada cara-cara yang lebih arif lagi. Kan bisa dibicarakan baik-baik," kata Jatmiko.

Sementara itu, Asis Rahman mengaku sudah pernah menempuh langkah diskusi, namun selama ini tidak pernah dipedulikan. Bahkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini camat setempat terkesan membiarkan setiap kali dirinya membahas permasalahan lahan tersebut. Apalagi saat ia mempertanyakan tentang surat tanah yang dimiliki dan dikeluarkan pada tahun 1989 silam.

“Kami sudah capek menanyakan baik-baik, setiap kami datang pasti diping-pong. Kalau kami tanyakan ke sini, disuruh ke sana, kami ke sana disuruh ke sini. Apa itu tanda keseriusan pemerintah, makanya kami segel saja sekolah ini biar ada perhatian,” akunya.

Setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan H Syafrudin Arta bersama Camat Nunukan Umboro Hadi Suseno SE, Kepala SMP 1 Nunukan Jatmiko, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Nunukan Fahrul, akhirnya pintu ruangan kelas dan kantor pun dibuka kembali. Dengan syarat permasalahan tersebut dibahas hingga tuntas.

“Dengan sangat terpaksa, saya memohon kepada bapak agar membuka kembali pintu yang telah disegel. Karena biar bagaimanapun segel tersebut harus dibuka karena berdasarkan hasil keputusan pengadilan merupakan milik pemerintah daerah. Jadi ini sudah melanggar,” tegas H Syafrudin diikuti dengan pembukaan segel ruangan yang telah dipaku menggunakan papan oleh Asis.(sam/ndy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler