Gegara Bercanda, Suherlan Dibunuh Pakai Kapak, Jasadnya Dibuang ke Danau

Kamis, 02 Juni 2022 – 17:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengungkap modus pelaku pembunuhan yang membuang mayat korbannya di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif SY (35) dan MYM (18) melakukan pembunuhan terhadap Suherlan (59) di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/5). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan pelaku melakukan tindakan pembunuhan itu karena tidak terima dengan candaan yang disampaikan korban. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, AKBP Patar Ungkap Kabar Terbaru

“Korban bicara kepada pelaku SY dengan kalimat yang membuat tersinggung,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6). 

Perwira menengah Polri ini mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Suherlan berjumlah dua orang. SY berperan menyusun strategi dan selaku eksekutor. Sementara, MYM berperan membantu eksekutor. 

BACA JUGA: Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya

"Motif dari kasus ini adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," ujar Zulpan. 

SY kemudian membunuh korban menggunakan kapak yang ada di rumah Suherlan. 

BACA JUGA: Agus Diduga Korban Pembunuhan, AKP Tony Ungkap Ada Trauma di Bagian Kepala

Dalam melancarkan aksinya, SY dibantu oleh MYM. 

Jasad Suherlan ditemukan di danau bekas galian pasir dengan kondisi mengambang tanpa busana.  

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP 338 KUHP 365 Ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler