Gegara Hal Sepele, AY Terancam Hukuman Mati

Selasa, 24 Mei 2022 – 21:39 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan AY terhadap calon kakak iparnya, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (24/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

jpnn.com, BEKASI - Seorang pria berinisial AY (25) kini harus meringkuk di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota karena tega membunuh calon kakak iparnya, MYS (32).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku terancam hukuman mati akibat perbuatan kejinya.

BACA JUGA: 24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Kenapa?

"Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).

Adapun dalam kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya, yakni sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

BACA JUGA: Gegara Hal Sepele, AY Tega Menghabisi Nyawa Calon Kakak Iparnya

Korban sendiri mengalami luka bacok pada bagian kepala, lengan kanan, dan pinggangnya.

"Kami mengamankan barang bukti, yakni sebilah celurit, satu pasang sandal milik korban, satu buah pakaian korban, satu buah pakaian pelaku," ujar Hengki.

BACA JUGA: Fakta Menarik Kakek Imron yang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Dia Ternyata..

Sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (22/5) malam.

Kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah pacarnya, ANA, di Jalan Bintara 1, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Sabtu (23/5) malam.

"Lalu pelaku ditegur korban dengan kata-kata kasar karena merokok di dalam rumah," kata Hengki.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah tersebut. Pada Minggu pukul 11.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya dengan membawa sebilah celurit.

"Dengan maksud ingin menemui korban, untuk menanyakan perihal apa maksud korban mengucap kata kata-kasar. Namun, pelaku tidak bertemu dengan korban karena sedang bekerja," ujar Hengki.

Pada Minggu pukul 20.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya juga dengan membawa sebilah celurit. 

Saat itu pelaku bertemu korban. Keduanya kemudian cekcok dan berkelahi. Pelaku sempat terkena beberapa pukulan dari korban.

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi

Pelaku akhirnya mengeluarkan celuritnya dan membacok kepala, lengan kanan serta pinggang korban. Korban pun meninggal dunia. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Kakek Imron Gagalkan Aksi Pencuri Motor, Lihat, Pelaku Ditonjok


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler