jpnn.com, PALEMBANG - Nur Antoni (56) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan petugas Polsek Gandus Palembang dan bakal menghabiskan masa tuanya di dalam penjara.
Warga Jalan PSI Kenayan, Kecamatan Gandus, Palembang itu diamankan karena telah menganiaya seorang penjual rokok yang masih tetangganya.
BACA JUGA: Tanpa Pakaian di Badan, Hendri Diikat di Tiang Listrik, Astaga!
Nur Antoni tega menebaskan parang ke Dodi Pranata (30) hanya gegara merasa rokok yang dijual korbannya terlalu mahal.
Akibatnya, tiga jari korban masing-masing jari manis, kelingking, dan jari tengah putus kena sabetan parang Antoni.
BACA JUGA: Boks Shopee Food di Pinggir Jalan Bikin Heboh Warga, Terselip Secarik Surat
Pelaku sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Gandus Palembang di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto SH didampingi Iptu Andrian Novalezi mengatakan pelaku melakukan aksi itu bersama anaknya berinisal RJ yang masih dalam pengejaran (buron, red).
BACA JUGA: Anak Buah AKP Udiyanto Menyatroni Warung Kelontong di Majalengka, Pemiliknya Kaget, Waduh
“Antoni dan anaknya menyerang tetangganya sendiri. Dari keterangan pelaku, korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan hingga harus kehilangan jarinya,” jelas Kusyanto, Senin (22/11).
Menurut dia, tindak penganiayaan disertai kekerasan yang dilakukan bapak dan anak itu hanya dilatarbelakangi ketersinggungan karena korban yang merupakan pedagang memberikan harga rokok yang lebih mahal.
“Pelaku kami jerat dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Dari tangan pelaku, kami amankan parang panjang yang digunakan pelaku dalam aksinya,” katanya.
Sementara itu, pelaku Antoni mengaku terbawa emosi setelah anaknya bercerita kepadanya soal harga rokok yang dijual korban. (KUR/palpres)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebut Titel Juara Dunia WSBK 2021, Pembalap Muslim: Ini untuk Ayah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha