Gegara Ini, Apple Harus Bayar Denda Rp 13,8 Triliun ke Samsung

Rabu, 15 Juli 2020 – 11:42 WIB
Store Apple di Tiongkok. Foto: TRT World

jpnn.com, CALIFORNIA - Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.

Denda yang yang harus dibayar Apple, buntut dari perjanjian perdagangan. Di mana Apple melakukan pemesanan layar OLED lebih sedikit dari kesepakatan awal.

BACA JUGA: Apple Keluarkan Peringatan Penting Bagi Pengguna MacBook

Apple memang memesan panel layar OLED dari Samsung, untuk digunakan pada produk iPhone terbaru mereka.

Apple sepakat memesan panel OLED dalam jumlah yang sudah ditentukan.

BACA JUGA: Tahun Depan, Samsung tak Lagi Sertakan Casan di Kotak Ponsel?

Perjanjiannya ialah, apabila pesanan Apple ada di bawah ketentuan, maka Samsung berhak menjatuhkan denda cukup besar ke Apple.

Nasib tak bisa diduga, malang menghampiri Apple di mana setahun belakangan angka penjualan iPhone terus menurun. Mengakibatkan produksi juga menurun.

BACA JUGA: Linkedln Diduga Curi Data Pengguna Apple, Bahkan Perangkat Sekitar

Belum lagi terpaan pandemi covid-19, membuat semuanya makin berantakan.

Penundaan produksi sampai masalah politik di Tiongkok dan India, sepertinya memengaruhi kecilnya jumlah pesanan ke Samsung Display.

Apalagi, Apple juga memiliki perjanjian serupa dengan banyak pemasok komponen lainnya.

Jika Apple gagal mencapai pembelian minimun sesuai dengan kontrak, denda juga akan diberlakukan. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler