Gegara ini, Rachel Vennya Harus ke Kantor Polisi Lagi

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 20:33 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan kembali memanggil selebritas Instagram (selebgram) Rachel Vennya.

Hal itu menyusul kasus penggunaan plat nomor RFS di mobil milik Rachel Vennya, yang diduga bodong.

BACA JUGA: Suami Shandy Aulia Muncul, Pesan untuk Putrinya jadi Sorotan

"Rencana kami akan klarifikasi hari Senin (25/10)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).

Rencananya, mantan istri Niko Al Hakim akan dimintai keterangan klarifikasi pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Setelah Periksa Rachel Vennya, Polisi Akan Lakukan Ini

Adapun selebgram 26 tahun itu akan diperiksa di kantor Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami kirimkan (surat panggilan klarifikasi) sesuai dengan nama yang tertera di kendaraan itu. Itu, kan, data kendaraan atas nama Rachel Vennya," ucap Argo.

BACA JUGA: Menu Burger King Indonesia Gandeng KineMaster

Dia pun berharap agar kekasih Salim Nauderer itu bersikap kooperatif.

"Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah ya," kata Argo.

Mobil yang ditumpangi Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) menuai sorotan.

Sebab, Rachel Vennya tiba menumpangi mobil berpelat nomor dengan kode RFS (Reformasi Sekretariat Negara) yang merupakan pelat khusus pejabat.

Oleh sebab itu, banyak netizen yang mempertanyakan bagaimana Rachel Vennya bisa mempunyai mobil dengan pelat nomor khusus tersebut. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler