jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Rachel Vennya.
Selebgram bermasalah akibat kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
BACA JUGA: Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Lain, Siap-siap Saja
"Nanti (pemanggilan saksi), ya, pasti ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Akan tetapi, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait kasus Rachel Vennya.
BACA JUGA: Setelah Minta Maaf, Rachel Vennya Lakukan Ini, Netizen Kaget
Pihaknya sedang menyusun agenda pemeriksaan kepada saksi lainnya terkait kasus tersebut.
"Siapa aja, nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," jelasnya.
BACA JUGA: Soroti Mobil Rachel Vennya, Adam Deni: Selebgram apa Pejabat?
Rachel Vennya sendiri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).
Setelah diperiksa, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Selain minta maaf, Rachel Vennya memastikan bakal kooperatif menjalani proses hukum kasus tersebut. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita