Gegara Ini, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Kamis, 23 Juli 2020 – 02:53 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang suami yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia,” kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.

Dia menuturkan peristiwa itu bermula ketika tersangka berinisial SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.

Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.

Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.

“SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Gegara Lockdown COVID-19, KDRT Meningkat di Indonesia


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler