Gegara Isu Santet, Pasutri di Probolinggo Diamuk Massa, Nih Provokatornya

Selasa, 07 Juni 2022 – 22:15 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan beberapa barang bukti dalam kasus perusakan dan penganiayaan terkait isu santet dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo. (ANTARA/HO-Humas Polres Probolinggo)

jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menangkap pelaku perusakan dan penganiayaan kepada warga terkait isu santet di Desa Alas Tengah.

Salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya pada Kamis (2/6).

BACA JUGA: Shin Tae Yong Akan Dapat Tugas Khusus dari PSSI

"Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat di mana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilis, Selasa.

Korban, yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton.

BACA JUGA: Kasatpol PP Makassar Pernah Kirim Santet kepada Pegawai Dishub, Tetapi

Sedangkan pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban, yakni tetangganya berinisial JL (30).

"Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga memukuli MM," tuturnya.

AKBP Arsya Khadafi mengatakan seusai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan dengan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jeriken berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

"Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, lanjutnya, satreskrim mengamankan salah satu pelaku berinisial JL dan ada beberapa pelaku lain yang sedang dilakukan pengejaran.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, yakni 32 batu, satu jeriken, tv, botol berisi BBM, dan plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genting, asbes, jendela, dan pintu.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain. Kami pastikan isu santet itu ialah hoaks dan berharap kejadian itu tidak terjadi di tempat lain," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler