Gegara Janda, RM dan MS Duel Berdarah di Bengkel, Satu Orang Tersungkur Kena Celurit

Kamis, 27 Januari 2022 – 10:26 WIB
Ilustrasi pelaku pembacokan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan berdarah terhadap MS, 34, warga Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pelakunya adalah RM, 37, teman korban sendiri. RM sendiri telah diringkus tanpa perlawanan di daerah Ampek Angkek.

BACA JUGA: Majelis Adat Sunda Juga Murka ke Edy Mulyadi, Bakal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

"Kami meringkus pelaku tak lama setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (25/01) malam," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo di Bukittinggi, Rabu (26/1).

Ia mengatakan peristiwa pembacokan terjadi saat pelaku RM, 37, ditegur oleh korban MS, 34, karena membawa perempuan yang bukan istrinya ke bengkel tempat ia bekerja.

BACA JUGA: Oknum Banpol Peras Penumpang, Kapolres Langkat Berang, Begini Nasibnya Sekarang

"Pelaku ditegur oleh korban sekitar pukul 04.00 WIB karena membawa perempuan yang diketahui seorang janda beranak tiga ke bengkelnya, pelaku emosi hingga akhirnya terjadi pembacokan dengan celurit," jelas Kasat.

Tersangka sendiri ketika diperiksa petugas mengakui sudah memiliki istri dengan dua orang anak.

BACA JUGA: Wanita Ini Dihukum 100 Kali Cambuk, Baru Dicambuk Sebentar Langsung Ambruk, Lihat

"Bahkan istrinya tengah hamil anak ketiga, pelaku kami curigai sudah berulang kali melakukan aksi tidak pantas bersama perempuan lain, ia mengaku rajin berinteraksi di media sosial untuk menggaet selingkuhan," kata Ardiansyah.

Sementara pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati urusan pribadinya diganggu korban hingga sempat duel tangan kosong.

"Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil celurit dari dalam bengkel," kata pelaku ketika ditanyai wartawan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

BACA JUGA: SA dalam Kondisi Telanjang Mengajak Emak-Emak Begituan di Sungai

Aparat kepolisian Polres Bukittinggi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban yang telah diselamatkan warga ke rumah sakit terdekat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler